spot_img
Thursday, December 26, 2024
spot_img

Peduli Kesehatan, Enam Puskesmas Kecil Direhap

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG –Pemerintah Kabupaten Malang terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan. Salah satunya dengan memperluas bangunan Puskesmas. Sesuai dengan perencanaan ada enam Puskesmas di Kabupaten Malang yang akan diperluas mulai tahun ini. Yaitu Puskesmas Pakisaji, Tajinan, Wajak, Bululawang, Singosari dan Karangploso.

Disampaikan langsung Bupati Malang H.M Sanusi Kepada Malang Posco Media, enam Puskesmas tersebut menjadi prioritas, lantaran saat ini bangunan Puskesmasnya terlalu sempit, sehingga tidak memberikan kenyamanan kepada warga yang sedang berobat.

“Yang kecil tidak memenuhi syarat. Puskesmas ini idealnya dibangun dengan tanah seluas 3000 meter persegi,’’ ungkap Sanusi.

Dari hasil rapat yang digelar Dinas Kesehatan dikatakan Sanusi, enam Puskesmas yang rencananya akan diperluas bangunannya ini semuanya sudah clear. Seperti Puskesmas Bululawang dan Wajak, dikatakan mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang ini akan dibangun baru di atas tanah kas desa.

“Bululawang sudah clear tukar guling dengan tanah kas desa. Juga Tajinan sesuai laporan sudah clear tanahnya juga tukar guling dengan desa,’’ ungkapnya.

Sementara Puskesmas Karangploso, yang bangunanya sempit, juga akan dibangunkan lagi di atas tanah yang tidak jauh dari Puskesmas saat ini. “Karangploso beli disebalahnya. Sudah clear juga,’’ tambahnya.

Sedangkan untuk Puskesmas Singosari, sesuai hasil rapat dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang rencananya akan dipindahkan ke Pendopo Singosari. “Pendopo yang saat ini jadi kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan itu yang nanti dijadikan Puskesmas. Sedangkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dipindahkan ke perkantoran di kawasan Pendopo Kabupaten Malang,’’ ungkap Sanusi.

Sedangkan di Puskesmas Pakisaji, ditambahkan Sanusi akan direhab dan diperluas bangunannya.

Ditanya anggaran untuk rencana perluasan Puskesmas? Sanusi mengatakan masih dalam penghitungan. Tapi yang jelas untuk bangunan Puskesmas yang hanya rehab akan dikerjakan setelah Perubahan Anggaran Keuangan. Sedangkan untuk bangunan yang membutuhkan bangunan baru, maka pelaksanaan pembangunannya pun baru dapat dillakukan tahun depan, melalui APBD Kabupaten Malang.

“Kalau yang rehab saja tidak sampai Rp 5 Miliar, dianggarkan dalam PAK. Tapi kalau yang membangun bangunan baru, bisa dilakukan tahun depan. Ndak nutut kalau PAK,’’ ungkapnya.

Prinsipnya menurut Sanusi, pembangunan atau perluasan bangunan Puskesmas ini tujuannya untuk memberikan kemudahan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat.

“Dengan bangunan yang luas, warga yang berobat pun akan nyaman. Saat dirawat, diharapkan bisa lekas sembuh dari sakitnya,’’ tandasnya.(ira/ggs)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img