MALANG POSCO MEDIA – Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Malang Tahun 2024 masuk pada tahapan seleksi kompetensi. Sesuai jadwal akan dilaksanakan dua hari mulai Jumat, 13 sampai 14 Desember 2024 pekan depan.
Kurang lebih sebanyak 1.600 peserta akan mengikuti seleksi kompetensi ini. Ketua Tim Pelaksana Seleksi Penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Kota Malang Erik Setyo Santoso menjelaskan seleksi kompetensi tahap pertama ini dilaksanakan di Gedung Islamic Center Kota Malang.
“Dua hari mulai 13 sampai 14 Desember. Per hari dibagi di dua sesi,” tegas Erik.
Sebelumnya diketahui Pemkot Malang membuka lowongan kebutuhan PPPK sebanyak 3.749 formasi. Terdiri dari PPPK Tenaga Guru sebanyak 592 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 64 formasi dan Tenaga Teknis sebanyak 3.093 formasi.
Dijelaskan Erik bahwa beberapa hal yang harus diperhatikan peserta di antaranya seperti tidak ada pergantian jadwal tes dengan alasan apapun sebagaimana jadwal sudah ditetapkan panitia.
“Jika tidak hadir sesuai dengan jadwal yang ditetapkan maka dianggap tidak mengikuti tes,” tegas Erik yang juga Sekda Kota Malang itu.
Kemudian diingatkan pula untuk membawa dokumen dan perlengkapan yang wajib dibawa peserta saat ujian seleksi kompetensi.
Di antaranya KTP Elektronik asli atau KTP asli dan Kartu Ujian Peserta. Kartu Ujian Peserta ini, lanjut Erik, dapat dicetak melalui https://sscasn.bkn.go.id dan nanti ditunjukan kepada panitia seleksi. Selain itu membawa pensil kayu.
“Semua sudah jelas untuk aturan dan jadwal sesuai yang sudah diumumkan. Untuk pengumuman-pengumuman lebih lanjut kami harap peserta memantau perkembangan informasi melalui laman BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM) Kota Malang,” jelas Erik.
Sementara itu menurut pengumuman Sekretariat Daerah No 800.1.2.2/3898/35.73.502/2024 tentang Jadwal Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK di Lingkungan Pemkot Malang Tahun Anggaran 2024 dijelaskan beberapa keharusan yang dilakukan peserta PPPK nanti.
Seperti hadir paling lambat 90 menit sebelum jadwal pelaksanaan tes untuk proses registrasi. Pansel akan memberikan PIN resgistrasi kepada peserta sebelum seleksi dimulai. Dan peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
Kepala BKPSDM Kota Malang Totok Kasianto mengatakan pemeriksaan peserta sebelum mengikuti seleksi dilakukan menghindari “joki”. Maka dari itu pengecekan wajah peserta sesuai KTP akan dilakukan dengan tegas.
“Seperti sebelumnya akan ada ring light saat registarasi. Untuk menghindari peserta yang hadir berbeda dengan yang ada di KTP. Menghidari ada praktik joki seperti itu. Jadi ini memang penting,” tegas Totok.
Lalu ditegaskan dia ada larangan yang juga patut diperhatikan peserta. Yakni peserta dilarang menbawa buku atau catatan lainnya. Barang seperti kalkulator, kamera, gawai, atau pelaralatan elektronik dan alat komunikasi dilarang masuk ke dalam lokasi tes.
“Lalu peserta yang terlambat hadir atau tidak sesuai jadwal yang ditentukan tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur. Yang tidak bawa dokumen yang sudah disyaratkan untuk ikut seleksi juga akan dianggap gugur. Dan jika melanggar ketentuan larangan juga bisa dianggap gugur,” tegas Totok.
Ditambahkan Totok penerimaan PPPK Tahun 2024 tetap membuka peluang lebih banyak mengisi kekurangan tenaga guru. Karena tenaga guru menjadi kebutuhan utama di Kota Malang. (ica/van)