.
Friday, November 22, 2024

Pelajar Donomulyo Simpan Tujuh Poket Sabu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Enricko Andrew Ervido alias Bocil, 22 tahun, pelajar asal Dusun Mulyosari Desa Donomulyo Kecamatan Donomulyo ditangkap polisi pada Rabu (16/3). Ia dibekuk lantaran kepemilikan sejumlah poket sabu. Diduga untuk diedarkan dan dikonsumsi.

Bermula dari kecurigaan warga, Polsek Donomulyo, mendapati informasi adanya perilaku mencurigakan. Polisi kemudian mencari tahu keberadaan terduga pelaku.

Kapolsek Donomulyo, AKP Didik Dwiyanto mengatakan, Petugas Polsek Donomulyo pada Rabu, 16 Maret 2022 mendapat informasi dan melakukan penyelidikan laporan bahwa ada seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu di Dusun Mulyosari Donomulyo.

“Sekitar pukul 10.00 dilakukan penangkapan terhadap diduga tersangka Enricko di dalam rumah,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3).

Atas kecurigaan warga, kemudian petugas menggeledah rumah terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut didapatkan barang bukti penguat.

“Dia memiliki, menyimpan , menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 bukan tanaman. Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit Handphone Merk OPPO Reno 5 warna Gold, sebuah dompet warna cokelat berisikan tujuh poket serbuk kristal diduga sabu. Yakni satu plastik 0,16 gram, tiga plastik 0,18 gram, dan tiga plastik 0,20 gram. Beberapa saksi juga diperiksa. Sedikitnya dua saksi dari warga telah digali keterangannya.

“Selanjutnya terlapor beserta barang buktinya diamankan ke Polsek Donomulyo guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Didik.(tyo/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img