spot_img
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Pelaku Eksibisionisme Tlogomas Dibui

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pelaku eksibisionisme alias pamer alat kelamin, yang sempat meresahkan warga di Jalan Raya Tlogomas Gang I Kota Malang berhasil diamankan. Khoirul Anwar, 32, warga Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, terpaksa berbaju oranye saat aksinya diungkap petugas di Mapolresta Malang Kota, Senin (6/5).

Kapolsekta Lowokwaru Kompol Anton Widodo mengatakan, kejadian eksibisionisme itu dilakukan pelaku, Sabtu (27/4) malam. Aksinya sempat terekam CCTV milik warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Terekam pelaku diduga memainkan alat kelaminnya dan menunjukkannya kepada saksi berinisial AI dan EV.

Kedua mahasiswi yang tinggal di sekitar lokasi itu, seketika berterial minta tolong. Ketua RT setempat yang mengetahui kejadian ini, segera melaporkan ke Poslekta Lowokwaru. “Kami sebelumnya berhasil mengidentifikasi dua perempuan yang menjadi korban, dari aksi eksibisionisme tersebut,” terangnya.

“Dari hasil keterangan kedua saksi korban ini, tim Unit Reskrim Polsekta Lowokwaru langsung melakukan serangkaian penyelidikan,” tambahnya saat konferensi pers di hadapan awak media. Ciri-ciri pelaku satu persatu terungkap, hingga akhirnya pelaku aksi ini mengarah kepada Khoirul.

Mendapatkan informasi keberadaan si eksibisionis, Unit Reskrim Polsekta Lowokwaru menjemput pelaku di rumahnya, Sabtu (4/5) sekitar pukul 22.00. Hal yang cukup mengagetkan adalah, ternyata hal ini sudah sering dilakukan Khoirul. Kepada petugas, aksi di Jalan Tlogomas itu bukan kali pertama.

Di kawasan Tlogomas Lowokwaru itu, ia sudah beraksi sebanyak empat kali. Sementara apakah juga dilakukan di lokasi lain, pihak kepolisian masih mendalami. “Untuk kejadian di Tlogomas, pelaku ini sebenarnya berangkat dari rumahnya berniat mengisi bensin di SPBU Tlogomas,” ujarnya.

“Melihat banyak perempuan di kawasan itu, membuat hasratnya naik dan sontak melakukan aksi tersebut,” jelas Kompol Anton. Khoirul saat melakukan hal itu, merasakan kepuasan seksual tersendiri. “Ketika ada orang yang menjerit atau berteriak, saat menunjukkan alat vitalnya tersangka merasa puas,” jelasnya.

Hasrat seksual yang dilampiaskan Khoirul ini, ditengarai juga disebabkan karena sudah lama bercerai dengan mantan istrinya. Oleh sebab itu, birahinya yang terbendung membuat lelaki ini nekat melakukan eksibisionisme.

“Pelaku ini sudah punya istri dan anak, namun sudah resmi berpisah (cerai) sejak 2018 lalu. Selanjutnya, kami akan berkonsultasi kepada ahli, terkait perbuatan pelaku termasuk kelainan atau penyakit,” tegas mantan Wakasatresnarkoba Polresta Malang Kota, itu.

Saat ini, Khoirul harus mendekam di Rutan Polresta Malang Kota. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 36 UU RI nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 281 ayat (2) KUHP. (rex/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img