spot_img
spot_img
Sunday, September 29, 2024
spot_img
spot_img

Pelanggaran; Resah Banner Melintang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Larangan memasang banner secara melintang di wilayah Kabupaten Malang tak diindahkan sejumlah pelaku usaha. Terbukti, banyak banner iklan melintang di jalan. Salah satunya terlihat di Jalan Raya Perumahan Asrikaton Indah. Banner yang memuat produk rokok itu terpasang melintang.

“Itu sudah lama. Lebih dari 10 hari terpasang di sana. Tidak tahu kapan pemasangannya,” kata Adenan salah satu warga. Kepada Malang Posco Media, Adenan menduga pemasangan banner itu dilakukan saat malam hari, saat kondisi jalan sepi dan tidak banyak orang berlalulalang.

“Karena sore hari tidak ada. Pagi-pagi baru ada. Untuk tanggalnya saya lupa waktunya, yang jelas lebih dari 10 hari,’’ ungkapnya. Adenan mengaku jika dirinya tidak paham boleh atau tidaknya banner iklan itu dipasang melintang. Tapi menurut dia, pemasangan melintang itu meresahkan warga.

Banyak pengendara kemudian mengalihkan pandangannya ke atas untuk melihat banner tersebut. Kalau ditanya banner itu ada izinnya atau tidak, kami kurang paham. Yang pasti warga di sini tidak ada satupun yang dimintai izin,’’ tambah Adenan.

Dia mengatakan bahwa banner itu dipasang melintang di jalan, di kawasan pemukiman warga. “Jika memang itu melanggar, kami hanya minta kepada Pemkab Malang agar segera melakukan penertiban,” tutupnya. (ira/mar)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img