MALANG POSCO MEDIA, KEPANJEN – 50 anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029 resmi dilantik dengan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Malang Ayun Kristiyanto SH MH. Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji
Anggota DPRD Kabupaten Malang Masa Jabatan 2024-2029 di DPRD Kabupaten Malang, Jumat (30/8) kemarin.
Selain melantik 50 anggota DPRD Kabupaten Malang, rapat paripurna juga dirangkai dengan pemilihan pimpinan DPRD sementara. Yaitu Darmadi S.Sos sebagai ketua sementara dan H Ir Kholiq sebagai wakil ketua sementara. Darmadi S.Sos mengatakan pimpinan sementara bertugas memimpin rapat-rapat di DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Alhamdulilllah, sudah dilakukan kegiatan peresmian pengangkatan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Malang masa jabatan 2024-2029. Mereka yang hari ini (kemarin, red) dilantik segera melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang,’’ katanya.
Dijelaskannya, para anggota DPRD Kabupaten Malang ini akan melaksanakan rapat pertama di Senin (2/9) mendatang. Agendanya memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, dan pembentukan komisi serta badan.
“Kami rapat penyusunan tata tertib (Tatib) lebih dulu. Setelah itu pembentukan alat kelengkapan dewan yaitu komisi, dan badan-badan. Sambil berjalan juga pembentukan fraksi,’’ ucap Darmadi.
Pihaknya juga memproses pemilihan pimpinan, baik ketua maupun wakil ketua dewan.
Disinggung dengan program? Darmadi pun mengatakan anggota DPRD Kabupaten Malang akan melanjutkan program-program yang belum terselesaikan. Termasuk program pembuatan Ranperda. Ada empat Ranperda yang saat ini belum selesai.
“Posisinya empat Ranperda itu masih di gubernur dilakukan evaluasi,’’ tambahnya.
Pihaknya alam terus melakukan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Malang untuk mewujudkan program yang susah direncanakan. “Tentunya sesuai dengan fungsi yang dimiliki, baik budgeting, legislasi, dan pengawasan. Ini memang kita lakukan di periode kemarin maka ini agar dilanjutkan oleh anggota DPRD periode 2024-2029,’’ ucapnya.
Terpisah Wakil Bupati Malang H Didik Gatot Subroto memberikan apresiasi kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Malang yang sudah dilantik. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024 yang selama ini sudah mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Didik berharap anggota dewan yang baru dilantik semakin kreatif. “Banyak ide-ide yang dimungkinkan untuk diwujudkan dalam pembangunan Kabupaten Malang.
“Kami juga berharap anggota DPRD Kabupaten Malang yang baru diangkat ini memiliki kemampuan menyerap harapan warga di lapangan. Sehingga bisa memberikan kontrol sosial yang baik di pemerintahan,’’ tandasnya. (ira/adv/aim)