MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Terpilih Periode 2024-2029, Nurochman dan Heli Suyanto dijadwalkan dilantik 6 Februari di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu ditegaskan oleh Komisioner KPU Kota Batu, Marlina. “Benar dari hasil kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 di IKN,” ujar Marlina kepada Malang Posco Media, Rabu (22/1) sore ini.
Ia menjelaskan bahwa pelantikan akan dilaksanakan dua gelombang. Pertama adalah Hasil Pilgub dan Pilkada yang tidak ada sengketa Kepala Daerah terpilih. Sehingga bisa dipastikan untuk Wali Kota Batu dan Wakil Wali Kota Batu terpilih bakal dilantik di gelombang pertama pada 6 Februari. Untuk gelombang kedua menunggu hasil sengketa MK.
“Dari hasil rapat tersebut di poin 3 juga dijelaskan bahwa meminta kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” bebernya.
Menurut Marlina pelantikan serentak pada 6 Februari juga karena banyak pertimbangan. Di antaranya seperti warga banyak bertanya kapan pelantikan kepala daerah bagi daerah yang tidak bersengketa.
“Kemudian keputusan ini diambil dengan alasan rasional, yakni pemerintahan harus terus berjalan. Jika diundur hingga Maret atau bahkan April akan memengaruhi pergeseran dinas dan pelaksanaan anggaran daerah. Karena itu, pelantikan harus segera dilaksanakan,” terangnya.
Marlina menambahkan bahwa kesepakatan pelantikan serentak ini juga bertujuan menjaga keberlanjutan pemerintahan daerah agar roda pemerintahan tidak terganggu. Begitu juga dengan pelantikan kepala daerah Kota Batu yang terpilih pada Pemilu 2024 menjadi momentum penting untuk memastikan program-program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar.
“Sementara itu, bagi daerah yang masih menghadapi sengketa di MK, pelantikan akan dilakukan setelah adanya putusan hukum tetap. Selain itu dengan pelantikan serentak ini, diharapkan pemerintahan di Kota Batu dapat segera beradaptasi dan melanjutkan agenda-agenda strategis untuk kemajuan masyarakat,” imbuhnya.
Nurochman selaku Wali Kota Batu terpilih mengatakan dengan dimajukannya pelantikan Kepala Daerah terpilih secara tidak langsung akan mempercepat visi misi yang bakal ia jalankan.
“Jika memang dimajukan maka kami pastikan siap untuk menjalankan visi misi yang akan dituangkan dalam RPJMD Kota Batu kedepan. Apalagi saat ini APBD Kota Batu baru saja berjalan. Sehingga kami bisa lakukan sinkronisasi visi misi kami di SKPD untuk dituangkan dalam kebijakan,” pungkasnya. (eri/van)