spot_img
Tuesday, June 24, 2025
spot_img

Pelatihan Keselamatan Kebakaran, Damkarmat: 60 Persen Hotel Sudah Terapkan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Batu mencatat 60 persen hotel di Kota Batu telah menerapkan pelatihan keselamatan kebakaran secara lengkap. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Batu Santoso Wardoyo.

“Hingga saat ini baru sekitar 60 persen pelaku usaha akomodasi di Kota Batu yang telah menerapkan pelatihan keselamatan kebakaran secara lengkap. Sisanya masih terkendala waktu, kesiapan teknis, hingga kekhawatiran mengganggu aktivitas operasional hotel,” ujar Santoso kepada Malang Posco Media.

Menurutnya pelatihan keselamatan kebakaran secara lengkap butuh waktu yang tepat, apalagi ketika okupansi hotel cukup tinggi. Sehingga hal tersebut membuat kendala dilakukan pelatihan keselamatan kebakaran bagi para karyawan hingga manajemen. “Tapi kami tetap dorong semua hotel untuk menjadwalkan, karena ini menyangkut keselamatan nyawa manusia,” tegasnya.

Santoso menekankan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 11 Tahun 2012 mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Perda ini mewajibkan pemilik bangunan bertingkat dan pelaku usaha untuk memiliki sistem keselamatan kebakaran yang terpadu.

“Perda ini bukan hanya formalitas, melainkan regulasi dengan sanksi jelas. Bila tidak dijalankan, pelaku usaha bisa dikenai sanksi administrasi berupa penutupan operasional, hingga pidana berupa hukuman kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp 50 juta,” terangnya.

Oleh karena itu, selain kewajiban, pelatihan keselamatan kebakaran ataupun Pembekalan Tanggap Darurat Bencana Gedung Bertingkat dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi karyawan adalah kebutuhan mendesak. Pasalnya standardisasi keselamatan dari sudut pandang perlindungan konsumen, pelatihan ini mencerminkan kebutuhan mendesak untuk standardisasi sistem keselamatan di sektor akomodasi dan pariwisata, terlebih Kota Batu sebagai destinasi utama di Jawa Timur.

“Sektor pariwisata bukan hanya menjual kenyamanan, tapi juga menjamin keamanan. Bencana kebakaran, meskipun jarang terjadi, bisa berakibat fatal jika tidak ada sistem tanggap darurat yang profesional dan teruji,” tegasnya.

Pihaknya berharap kegiatan Pembekalan Tanggap Darurat Bencana Gedung Bertingkat dan K3 agar dilaksanakan seluruh pelaku usaha. Pasalnya keselamatan tamu dan karyawan adalah bagian dari kualitas layanan,” pungkas Santoso.(eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img