spot_img
Monday, June 16, 2025
spot_img

Pelatihan Paralegal Muslimat NU Pecahkan Rekor MURI

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, JAKARTA- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membuka secara resmi pelatihan paralegal nasional Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) yang memecahkan rekor MURI atas keikutsertaan 2.500 anggota Muslimat NU sebagai peserta online pelatihan paralegal perempuan terbesar di Indonesia.

“Kita menyaksikan rekor Indonesia tercipta lagi di tempat ini karena itu saya berharap menghadirkan 2.500 saya yakin dan percaya bagi Muslimat NU bukan perkara yang sulit,” kata Supra- tman saat menyampaikan pidato pem- buka di Graha Pengayoman, Kemen- terian Hukum, Jakarta, Sabtu (14/6).

Dia pun mengapresiasi pelatihan paralegal Muslimat NU tersebut yang mendukung pula pembentukan pos bantuan hukum (Posbankum) desa/ kelurahan, di mana dari 2.500 paralegal yang mengikuti pelatihan tersebut akan membentuk 1.794 Posbankum desa. “Kami target 7.000 (Posbankum tahun ini), yang kami sudah selesaikan oleh kementerian 5.008 (Posbankum), Muslimah NU sekali bergerak 1.790 (Posbankum),” ujarnya.

Dia berharap ke depannya akan ada Posbakum yang tersebar pada setiap desa di Tanah Air, yang jumlahnya men- capai sekitar 80.000 desa/kelurahan.

Mantan Ketua Badan Legislasi (Ba- leg) DPR RI itu mengatakan untuk membentuk Posbankum di setiap desa dalam rangka memperkuat akses keadilan bagi masyarakat dapat dila- kukan dengan berkolaborasi dengan kementerian hingga organisasi ke- masyarakatan (ormas) lainnya. “Baik antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; maupun dengan Kementerian Desa; Kementerian Dalam Negeri; kolaborasi dengan organisasi sosial masyarakat ; dengan 36 juta anggota Muslimat NU yang berada di seluruh provinsi dan kabupaten, kecamatan, desa, bahkan ranting; menghadirkan Posbankum dalam setiap desa,” tuturnya.

Dia mengatakan program pelatihan tersebut diberikan untuk memberikan pembekalan kepada para pesertanya sebagai paralegal komunitas sehingga masyarakat desa dapat lebih mudah mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan hukum dalam mencari keadilan melalui Posbankum.

“Karena yang kita ingin cari dalam pe latihan paralegal ini adalah yang pertama menemukan keadilan itu pendekatannya sangat sederhana dari orientasi dan keinginan kita untuk membentuk pos bantuan hukum,” katanya.

Paralegal tersebut, lanjut dia, nantinya akan membantu masyarakat dalam menemukan keadilan di tengah kasus hukum yang dihadapi, namun tak semata-mata dapat diselesaikan melalui pendekatan formalistik belaka.

“Keadilan yang kita maksudkan tidak perlu menggunakan teori yang terlalu rumit karena keadilan yang kita maksudkan di sini adalah keadilan yang bertumbuh dan hidup di dalam akar masyarakat,” ucapnya.

Dia lantas berkata, “Tetapi butuh kearifan dalam kasus-kasus tertentu, mungkin (kasusnya) kita bisa teruskan dalam proses yang lebih jauh.” (ntr/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img