MALANG POSCO MEDIA – Mengapa birokrasi selalu menjadi alasan lambatnya pembayaran gaji. Bukan itu saja, pengambilan keputusan strategis di pemerintahan juga seringkali lambat karena urusan birokrasi. Banyak persoalan yang harusnya bisa tuntas cepat, namun karena birokrasi, persoalannya bukannya tuntas. Bahkan bisa mangkrak.
Yang terbaru, ribuan Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berteriak karena gajinya belum dibayarkan. PPPK yang diangkat pada Juni 2025 itu hingga kini belum gajian. Ada banyak tahapan urusan birokrasi sehingga gaji ribuan PPPK di Kabupaten Malang dan Kota Batu belum bisa dicairkan.
Namun yang aneh, PPPK di Kota Malang, yang diangkat bulan Juni juga gajinya sudah cair. Padahal urusan birokrasinya sama. Jumlah PPPK di Kota Malang juga mencapai 1.579 orang. Tapi Kota Malang bisa tertib birokrasinya, bisa membayarkan gaji ribuan PPPK tepat pada waktunya.
Keterlambatan hak-hak pegawai pemerintah daerah, apapun statusnya, inilah yang membuat situasi tidak nyaman dan kondusif. Ketika pegawai pemerintah daerah dituntut melaksanakan tanggungjawab dan pengabdian kepada masyarakat dengan total, namun masih ada urusan gaji yang terlambat dibayarkan.
Padahal bisa dibayangkan betapa pusingnya mereka, para PPPK yang menggantungkan hidupnya dengan gaji mereka. Kalau gajinya kemudian terlambat, lantas bagaimana mereka harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan harian dan bulannya. Ya kalau mereka mendapatkan dana pinjaman uang dulu. Kalau tidak, maka kepada siapa mereka meminta bantuan.
Kalau mereka pekerja swasta, bisa saja mereka melakukan aksi masal. Demonstrasi menuntut pimpinan perusahaan untuk mengeluarkan gaji yang terlambat dibayarkan. Namun mereka adalah abdi negara. Mereka sudah disumpah akan setia dan mengabdi dengan dedikasi dan integritas tinggi kepada pemerintah dan negara. Demonstrasi adalah tindakan yang bisa dinilai pembangkangan atau perlawanan kepada pemerintah dan negara.
Kalau Kota Malang saja bisa tertib mencairkan gaji ribuan PPPK nya, maka Pemkab Malang dan Pemkot Batu juga harusnya bisa melakukan hal yang sama. Semoga ke depan, tak ada lagi keterlambatan pembayaran gaji untuk pegawai pemerintah. Baik itu PNS, PPPK atau TPOK. Semua punya hak yang sama. Pelayanan memang utama, tapi gaji juga harus diprioritaskan.(*)