MALANG POSCO MEDIA, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan memastikan DPR akan memaksimalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset guna merespons aspirasi dari masyarakat yang ingin pembahasannya dipercepat.
Menurut dia, pembahasan RUU Perampasan Aset sudah digelar pada hari Senin (1/9) lalu, dan RUU tersebut kini masih berada dalam tahap penyusunan.
“Kami bekerja semaksimal mungkin. Bahkan kemarin kita kan juga bahas. Hari Senin kemarin kita masuk juga,” kata Sturman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan bahwa Baleg DPR RI akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RUU tersebut. Jangan sampai undang-undang yang dibentuk sangat jauh dari pemahaman masyarakat.
“Karena masyarakat selalu diminta pendapatnya, diminta keinginannya apa. Kemudian kita jawab pertanyaannya,” katanya.
Di sisi lain, Sturman mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset harus dirancang secara hati-hati karena menyangkut urusan pidana.
Menurut dia, RUU tersebut tidak boleh tumpang tindih karena ada UU lain yang juga berkaitan dengan pidana.
“Undang-undang itu harus searah, sejalan. Supaya tidak berlawanan. Makanya kita harus perlu hati-hati,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta pimpinan DPR RI untuk mengundang langsung perwakilan dari kelompok-kelompok demonstran termasuk para mahasiswa, kelompok pengendara ojek online (ojol), serikat buruh, dan koalisi masyarakat sipil, untuk berdialog dengan mereka secara tatap muka.
Presiden Prabowo menyebut aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat harus diterima dengan baik oleh para pimpinan DPR RI.
“Saya juga meminta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, tokoh-tokoh dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya supaya bisa diterima dengan baik, dan langsung berdialog,” kata Presiden Prabowo saat jumpa pers menyampaikan hasil pertemuan dengan sejumlah ketua umum partai politik dan pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8) sore. (ntr/nug)