MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU– Tata kelola arsip yang efisien dan efektif wajib dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Pasalnya dengan pengelolaan yang baik akan berperan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Batu, Santi Restuningsasi mengatakan Disperpusip kabupaten/kota se Indonesia diberi mandat untuk mengelola dan merawat arsip tidak hanya di tataran OPD.
“Tetapi juga arsip yang ada di perusahaan milik daerah maupun arsip milik pribadi yang mengandung nilai historis. Serta, pengelolaan arsip untuk memelihara dan mempermudah akses temu balik,” ujar Santi kepada Malang Posco Media.
Selain itu, pengelolaan arsip pemerintah daerah mengacu pada UU nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan. Yang di dalamnya mengandung data dan sumber informasi yang akuntabel sebagai landasan menggerakkan roda pemerintahan. “Sehingga saat ini ada perubahan paradigma terhadap perlakuan terhadap arsip yang selama ini dipandang sebagai tumpukan dokumen usang. Untuk itu kami mengusulkan untuk merenovasi gedung Depo Arsip karena saat ini sudah bisa menampung arsip Pemkot Batu,” bebernya.
Diungkapkan Santi, bahwa gedung Depo Arsip Kota Batu tak mampu lagi menampung arsip-arsip yang dihasilkan dari seluruh OPD Pemkot Batu. Karena kapasitasnya sudah penuh, akhirnya dokumen arsip ditampung sementara di kantor OPD masing-masing. “Tahun ini kami mengusulkan untuk merenovasi gedung Depo Arsip. Usulan itu sudah ada sejak 2019 lalu dan DED-nya sudah selesai 2021. Tahun ini pembangunan akan realisasi,” papar mantan Kabag Humas Pemkot Batu ini.
Dalam pelaksanannya, pembangunan gedung Depo Arsip diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 4 miliar. Dengan pengerjaan dilakukan oleh DPKP Kota Batu. “Nantinya, gedung itu bukan hanya difungsikan untuk tempat penyimpanan arsip-arsip pemerintah daerah. Rencananya juga akan menjadikan Depo Arsip sebagai destinasi wisata edukasi,” imbuhnya.
Lebih dari itu, Santi berkeinginan Depo Arsip Kota Batu akan diberi tambahan suatu tampilan diorama dengan menyajikan rekam jejak sejarah Kota Batu. Harapannya agar warisan sejarah yang menjadi memori kolektif untuk dimanfaatkan bagi kepentingan publik.
Ditambahkan oleh Kepala DPKP Kota Batu, Bangun Yulianto bahwa ada tiga proyek prioritas yang bakal dijalankan pihaknya tahun ini. Yakni Cold Storage, Gudang Arsip dan SMPN 7 Tahap II. “Dari tiga proyek tersebut saat ini untuk progres SMPN 7 tahap II dalam proses review harga. Karena kemarin kami masih pakai perencanaan tahun 2021 dan perlu penyesuaian. Begitu juga dengan Depo Arsip. Keduanya kami jadwalkan bisa baik ULP pada bulan Februari,” ungkapnya.
Sedangkan untuk cold storage pihaknya menunggu tindak lanjut dari Dispertan. Pihaknya berharap Dispertan segera melengkapi persyaratan agar bisa naik lelang triwulan I. (eri/udi)