Wednesday, September 24, 2025
spot_img

Pembangunan Gedung DPRD, Akademisi: Bebani Anggaran Daerah dan Kurang Tepat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU– Rencana pembangunan Gedung DPRD Kota Batu mendapat penolakan dari berbagai pihak. Setelah sebelumnya penolakan dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari tokoh Pokja Peningkatan Status Kota Batu, Dewan Kesenian hingga aktivis HAM.

Penolakan tersebut juga dikuatkan oleh Akademisi Universitas Brawijaya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Dr. M. Lukman Hakim, SIP. MSi. Ia menilai pembangunan gedung DPRD Kota Batu tidak bersifat urgent dan justru akan membebani anggaran daerah (APBD).

Perlu diketahui dari informasi yang dihimpun, anggaran pembangunan gedung DPRD senilai Rp 70 miliar secara multi years. Nilai cukup besar tersebut secara umum ditolak oleh berbagai tokoh masyarakat di Kota Batu dan seharusnya dialihkan untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Jika dilihat dari komposisi fiskal Kota Batu tahun 2026 maka pembangunan gedung DPRD kurang tepat dan membebani anggaran daerah,” ujar M Lukman Hakim kepada awak media, Selasa (23/9) kemarin.

Lukman menerangkan bisa nantinya pembangunan gedung DPRD direalisasikan, maka itu sama saja dengan memperbanyak defisit anggaran. Hal itu mengacu dari kesepakatan antara DPRD dan Pemkot Batu saat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang defisit Rp 75 miliar.

Dalam KUA PPAS tahun 2026 dipaparkan bahwa besaran pendapatan diproyeksikan Rp 1,11 triliun. Sedangkan dari sisi belanja daerah diproyeksikan Rp 1,18 triliun. Berdasarkan rancangan pendapatan dan belanja daerah tersebut di atas, maka dalam PPAS Kota Tahun Anggaran 2026 ini terdapat proyeksi defisit anggaran Rp 75 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah.

“Jika tanpa pembangunan gedung DPRD, maka defisitnya hanya Rp 5 miliar. Ini kan jauh lebih ringan. Ini saya kira satu alasan kebijakan yang patut dipertimbangkan,” terang dosen Ilmu Pemerintahan FISIP UB ini.

Atas alasan itulah pembangunan gedung DPRD dinilai tidak mendesak. Mengingat masih ada sejumlah program prioritas yang jauh lebih penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak. “Alangkah bijak (anggaran, red.) bisa untuk program peningkatan layanan kesehatan sampai ke desa dan kelurahan serta untuk mendukung program seribu sarjana. Dua hal ini saya kira prioritas untuk menyiapkan SDM Batu yang unggul agar bisa berpartisipasi di dalam pembangunan Kota Batu, khususnya sektor wisata agar tidak jadi penonton saja,” urainya.

Selain itu, Lukman menilai masih ada program lainnya yang perlu ditingkatkan. Contohnya pemberdayaan pasca graduasi (naik kelas, red.) Program Keluarga Harapan (PKH) yang harus digalakkan. Jika program pemberdayaan pasca graduasi tidak dilanjutkan, maka akan semakin banyak warga yang akan kembali menjadi pra sejahtera. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img