.
spot_img
Wednesday, December 18, 2024
spot_img

Pembatasan Truk di Tol Mulai 20 Desember

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Operasional kendaraan angkutan barang melalui jalan tol pada masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dibatasi. Angkutan barang yang dibatasi adalah kendaraan sumbu tiga.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha menjelaskan berdasarkan hasil rapat lintas sektoral, kendaraan yang dibatasi melintas di jalan raya tol adalah kendaraan angkutan sumbu tiga atau lebih.

Diuraikan dia, kendaraan sumbu tiga  seperti truk gandeng, truk yang memiliki tambahan muatan, kendaraan pengangkut galian-tambang, dan bahan bangunan.

“Namun untuk kendaraan angkutan seperti bahan bakar, bahan pokok, bahan ataupun peralatan bantuan untuk penanganan bencana ini masih tetap beraktifitas seperti biasa,” urainya saat ditemui, Selasa (17/12) kemarin .

“Nanti ada stiker yang ditempelkan di depan kendaraan terkait muatannya apa dan tujuannya ke mana. Nanti akan kami koordinasi dengan Dinas Perhubungan,” sambung Gana, sapaan AKP Widyagana Putra Dhirotsaha.

Pembatasan angkutan ini mulai berlaku  Jumat, (20/12) sampai  Minggu (22/12). Kemudian dilanjutkan pada Selasa (24/12). Dilanjutkan kembali pada Kamis (26/12) sampai Minggu (29/12). Lalu dilaksanakan pembatasan kembali pada, Rabu 1 Januari 2025.

Saat ditanya mengapa jadwal pembatasan diberlakukan ada selang harinya, Gana menjelaskan agar prekonomian tetap berputar. Terlebih bila masyarakat membutuhkan pelayanan seperti ekpedisi dan pelayanan lainnya.

“Ini tentu roda prekonomian harus berputar. Itu waktu-waktu yang mungkin diprediksi masyarakat sudah sampai ke tempat tujuan. Kendaraan yang dibatasi kemudian sudah memulai melanjutkan perjalanan,” katanya.

Begitu pula saat arus lalin kembali masyarakat juga menjadi perhatian untuk membatasi kendaraan angkutan sumbu tiga guna mencegah terjadinya hambatan di jalan raya tol.

“Mungkin nanti jalur lalu lintas di tol terhambat oleh kendaraan muatan besar maupun kecepatannya. Makanya ini Dinas Perhubungan membuat skema pembatasan berdasarkan tanggal-tanggal yang sudah ditentukan dan sudah disurvey,” jelas Gana.

Lebih lanjut, Gana menyampaikan pihaknya telah mengatur skema arus lalu lintas pada masa libur Nataru. Terutama Malang bagian utara yang menjadi keluar masuknya kendaraan wisatawan ke arah Kota Batu.

Satlantas Polres Malang akan membuat satu pos pelayanan (Posyan) dan setidaknya lima pos pengamanan (pospam). “Untuk Posyan kami tempatkan di simpang empat Karanglo. Sedangkan Pospam ada di Kepuharjo arah Kota Batu, dan di Pasar Lawang  untuk antisipasi para wisatawan ke Kota Batu. Ini yang di Malang Utara,” urai Gana.

Sedangkan di Malang timur, ditempatkan Pospam berlokasi di rest area wisata Gubug Klakah Kecamatan Poncokusumo arah ke Gunung Bromo. Di sini pula akan dibuat kantong-kantong parkir.

Pospam lainnya di simpang tiga Jalibar Kecamatan Kepanjen. Akan menghandle trouble spot. Mulai dari Jalan Raya Kebonagung Kecamatan Pakisaji hingga arah menuju Blitar.

“Kemudian Pospam di JLS juga menghandle trouble spot, terutama wisatawan yang mengarah ke pantai. Kami sudah menyiapkan empat jalur berbeda terkait keberangkatan dan kembalinya. Nanti menyesuaikan dengan pantauan keramaian,” lanjutnya.

Polisi dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya tersebut menambahkan, bila terjadi kepadatan arus lalu lintas di tol dengan antrean mencapai dua kilometer,  kendaraan yang dari arah Surabaya akan diarahkan menuju Exit Tol Pakis.

Gana memperdiksi puncak kepadatan lalu lintas pada  Sabtu 21 Desember jelang Natal dan Sabtu 28 Desember jelang pergantian tahun. (den/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img