MALANG POSCO MEDIA – Masa tenang sudah dimulai kemarin. Bersamaan dengan berlakunya masa tenang, KPU dan stakeholder terkait melakukan pembersihan semua Alat Peraga Kampanye (APK). Pembersihkan ini dilakukan tidak hanya di Kota Malang saja, tapi juga di Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Yang perlu dicermati, pembersihan APK ini jangan tebang pilih. Jangan hanya yang besar-besar dan terlihat saja yang dibersihkan. Tapi seluruh APK, baik yang dipasang oleh KPU dan tim sukses masing-masing paslon, juga harus dibersihkan. Tak boleh ada yang tersisa. Namanya masa tenang, maka harus juga tenang dari segala APK yang masih terpajang.
Kalau pembersihan ini hanya dibebankan ke KPU, rasanya memang tidak adil. Karena petugas KPU pasti punya keterbatasan. Yang pasti pembersihan ini juga terkait dengan anggaran. Karena membersihkan APK, meskipun tampak mudah, tapi juga butuh tim, peralatan dan akomodasi lainnya.
Karena itu, idealnya pembersihkan APK juga harus melibatkan tim sukses masing-masing Paslon. Atau partisipasi publik yang peduli dengan masa tenang. Karena kalau tidak, maka bisa dipastikan APK masih akan tampak di beberapa titik, di dalam dusun, di gang-gang kampung serta di jalan-jalan yang jarang dilalui masyarakat.
Karena itulah, pembersihkan APK ini harus dilakukan secara adil dan menyeluruh. Jangan sampai karena daya jangkau yang terbatas, ternyata masih ada APK yang belum sempat dibersihkan. Ini justru dimanfaatkan oleh tim sukses Paslon menyerang KPU karena dianggap pilih kasih dalam pembersihkan APK. Padahal murni karena keterbatasan personel dan jangkauan pembersihan APK.
Meski waktu masa tenang selama tiga hari, namun pembersihan APK tak mungkin bisa tuntas dalam waktu sesingkat itu. Dikebut dan diborong model apapun pekerjaannya, pembersihkan APK pasti tak bisa tuntas 100 persen. Pasti masih ada APK yang belum tersentuh dan belum dibersihkan. Kewenangan pembersihkan APK memang ada di tangan KPU. Namun ke depan, alangkah lebih baiknya, pembersihkan APK juga dibebankan kepada tim sukses masing-masing Paslon. Dengan begitu, tak akan ada lagi tuduhan atau dugaan KPU pilih kasih atau tebang pilih dalam pembersihkan APK.(*)