MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Realisasi pembongkaran pagar dan pembangunan pedestrian Alun-alun Tugu Kota Malang terancam tidak terealisasi. Pasalnya DPRD Kota Malang ragu rencana tersebut bisa memenuhi target waktu pengerjannya yang sudah mepet dengan akhir tahun. Karena anggaran itu masuk dalam perubahan anggaran keuangan APBD tahun ini.
“Terkait anggaran pedestrian Alun-alun Tugu sebesar Rp 2 miliar pada DPUPRPKP perlu dipertimbangkan lagi memang,” kata Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.
Hal ini dijelaskannya karena berkaitan erat dengan waktu pelaksanaan dan dokumen perencanaan pendukungnya. Hal ini akan dilakukan pembahasan lebih lanjut pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini.
Ia menegaskan nilai anggaran yang diajukan senilai Rp 2 miliar dipastikan membutuhkan proses lelang. Proses lelang, lanjutnya, hingga menemukan pemenang dan tanda tangan kontrak paling tidak membutuhkan waktu 45 hari.
“Kami sanksi disitu. Itu belum dengan proses pembahasan APBD Perubahannya. Itu masih butuh waktu beberapa minggu setelah ini. Jadi rasanya tidak mungkin jika dianggarkan tahun ini di perubahan,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Menanggapi ini Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menjelaskan masih akan menjelaskan dan memaparkan rencana pembangunan pedestrian Alun-alun Tugu Kota Malang yang diragukan DPRD Kota Malang tersebut.
Sutiaji mengaku pihaknya akan memastikan dan memaparkan lebih lanjut mengenai perencanaan, tenggat waktu dan penyelesainnya.
“Ya tidak apa-apa. Kita akan paparkan nanti perencanannya ke dewan setelah ini,” pungkasnya. (ica/aim)