MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan rekonstruksi terhadap Rahmat Irwanto alias Iwan, 40, Selasa (13/12). Tersangka pembunuhan terhadap Nanik, ibu angkatnya di Jalan Manyar Kota Malang itu memeragakan 23 adegan. Raut wajahnya datar dan penuh penyesalan saat melakoni berbagai adegan itu.
“Agenda rekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan kejelasan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat memahami secara jelas pelaku melakukan aksinya. Dalam agenda itu, pelaku memeragakan gerakan sebelum melakukan aksi, saat melakukan aksi dan sesudah melakukan aksi,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis.
Dia menegaskan, rekonstruksi ini untuk membangun kesesuaian dari yang disampaikan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta di lapangan. “Seperti pengakuan tersangka yang nekat membunuh korban dengan tangan kosong. Dari hasil pemeriksaan, pelaku memukul korban di bagian kepala lebih kurang enam kali,” ujarnya.
Korban juga sempat dicekik, hingga akhirnya tewas. “Pelaku yang sempat tidak mengakui perbuatannya, tidak membuat kami kehabisan akal. Saat dilakukan pemeriksaan, terlihat ada bengkak di tangan kanan pelaku. Bengkak itu kami visum, dan ada bukti bahwa tangan tersebut yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban,” lanjut Wasis.
JPU Kejari Kota Malang, Suudi, SH mengatakan, pihaknya sudah memiliki bekal dalam menyusun berkas dakwaan sesuai dengan rekonstruksi itu. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu seluruh berkas lengkap termasuk hasil otopsi secara keseluruhan. “Dalam rekonstruksi ini, memang ada beberapa gerakan yang mengarah kepada pembunuhan,” ujar dia.
Pria yang juga menjabat sebagai Kasubsi Penuntutan Seksi Pidana Umum Kejari Kota Malang itu, akan menguatkan di pra-penuntutan. Seluruh hasil dari rekonstruksi ini akan diselaraskan dengan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang lain. “Hal ini akan kami lakukan penyesuaian dengan alat bukti yang lain. Sebelum nantinya kami susun dalam berkas dakwaan,” tandasnya. (rex/mar)