MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satreskrim Polres Malang akhirnya merilis hasil penangkapan terhadap kakak beradik, tersangka pembunuhan Sri Agus Iswanto, 60, dan menganiaya Esther Sri Purwaningsih, 69, keduanya warga Jalan Wendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis.
Rabu (3/4), polisi menyatakan, perbuatan itu dilakukan kakak beradik M. Wakhid Hasyim Afandi, 29, dan M. Iqbal Faisal Amir, 28, adiknya yang tinggal sekitar 200 meter dari TKP. Motifnya, tersangka yang masih tetangga korban tersebut, terjerat utang perorangan dan butuh biaya untuk menikah.
“Motif tersangka memang butuh uang untuk biaya pernikahan dan membayar tanggungan utang,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih di Mapolres Malang, Rabu (3/4). Iqbal, sapaan salah satu tersangka yang akan menikah bulan depan. Sedangkan Affan, sapaan M. Wakhid Hasyim terjerat utang.
Dibeberkan Imam, keduanya menunggu warga sekitar tarawih sebelum melakukan aksinya. “Tersangka I (Iqbal) masuk lewat pintu samping rumah korban yang tidak terkunci. Aksinya dipergoki oleh korban Agus yang sedang makan. Spontan, Iqbal memukul wajah Agus dan mengambil pisau dapur. Dia langsung menggorok leher Agus.
“Korban berusaha melawan dan tangan kirinya terkena pisau. Tersangka I yang menikam ke leher korban hingga menancap dan pisau patah. Kemudian disusul masuk oleh Affan bertemu dengan Esther dan memukulnya menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali,” bebernya. Tidak sampai di situ, Affan menyeret Esther ke dalam kamar dan membenturkannya tiga kali.
Setelah berhasil melumpukan ke dua korban, tersangka mengambil HP dan dompet milik Esther lalu keluar meninggalkan rumah melalui pintu samping. Barang bukti yang disita dari tersangka Affan, yakni kaos lengan pendek warna merah, celana panjang jeans warna biru, dan topi warna hitam.
Sedangkan, dari Affan, disita motor Honda Beat, N 6601 EDS, celana pendek jeans warna abu-abu gelap, jaket parasit warna hitam, dan topi warna putih kombinasi hitam. Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat. Dikatakannya, kedua tesangka sudah menghafal daerah sekitar.
“Kendati demikian, mereka tidak mengenal Esther maupun Agus. Tersangka juga tidak mengetahui Agus adalah difabel tunanetra. “Menurut pengakuan tersangka, kejadiannya cepat, dan panik sehingga yang terdekat ada dompet dan HP diambil. Tersangka juga mengambil uang Rp 700 ribu dan beberapa kartu ATM,” ungkapnya. (den/mar)