Friday, October 10, 2025
spot_img

Pemda Malang Raya Siapkan Strategi Efisiensi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Dampak Pengurangan TKD

MALANG POSCO MEDIA- Adanya rencana Kemenkeu untuk menambah TKD pada pertengahan 2026 mendapat sambutan positif dari Pemerintah Malang Raya. Seperti yang disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan, pihaknya berharap besaran TKD 2026 setidaknya bisa sama seperti tahun ini. “Namanya harapan, ya seperti Tahun Anggaran 2025 saja sudah bagus. TKD Tahun Anggaran 2025 itu sebesar Rp 1.342.621.378.000,” ungkap Subkhan kepada Malang Posco Media, Kamis (9/10).

-Advertisement- HUT

Besaran penurunan TKD ke Pemkot Malang pada 2026, diakui Subkhan memang relatif tinggi. Yakni sebesar Rp 284 Miliar. Meski demikian, angka itu lebih baik dibandingkan perkiraan semula yang memprediksi penurunan berkisar Rp 400 Miliar.

Sampai saat ini, Pemkot Malang belum melakukan pembahasan Rancangan APBD 2026. Sebab baru saja menyelesaikan pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati pada pekan lalu. Dengan penurunan TKD ini, Pemkot Malang nantinya perlu menyisir sejumlah program untuk efisiensi. “Penurunan TKD, sama seperti yang pernah saya sampaikan dulu. Penurunan TKD 2026 sekitar 21,22 persen dari TKD TA 2025 yang sebesar Rp 1,34 Triliun, yaitu Rp 1,05 Triliun,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Dr Yetty Nurhayati. Menurutnya, kabar adanya tambahan Transfer Kas Daerah (TKD) tahun Anggaran 2026 akan memberikan efek yang sangat baik, terutama untuk pembangunan. Yetty menyebutkan bahwa berdasarkan tabel TKD dari Kementerian Keuangan yang dikeluarkan akhir September 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten Malang menerima TKD dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 2,9 Triliun. Angka itu jelas turun dibandingkan dengan tahun 2025, Pemkab Malang menerima TKD sebesar Rp 3,5 Triliun.

“Ada penurunan 16,34 persen. Dibandingkan penerimaan TKD tahun 2025 sebesar Rp 3,5 T.  Angka Rp 2,9 T sendiri ini asumsinya adalah DBHCHT Kabupaten Malang tetap seperti tahun 2025 lalu,’’ katanya.

Dia menambahkan, DBHCHT Kabupaten Malang tahun 2025 Pemkab Malang mendapatkan Rp 158,9 Miliar. Sementara itu sesuai dengan tabel TKD dari Kementerian Keuangan rincian TKD Kabupaten Malang yakni DBH pajak Rp 179 Miliar, DBH Sumber Daya Alam Rp 15,5 Miliar, Dana Alokasi Khusus Rp 1,5 T, DAK fisik Rp 10 Miliar, DAK non fisik Rp 767 Miliar, Dana Desa Rp 388 Miliar dan hibah daerah Rp 9,2 Miliar.

Yetty juga mengatakan, pengurangan TKD tersebut, dapat mempengaruhi belanja daerah. Namun demikian, pihaknya belum bisa menyebutkan secara rinci kebutuhan belanja untuk tahun 2026. Mengingat saat ini Rancangan APBD 2026 masih disusun.

Yang jelas, lanjut Yetty, terkait dengan pengurangan dana TKD tersebut, Pemkab Malang akan fokus pada program-program prioritas, yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Penyesuaian belanja sudah pasti. Namun sekarang masih belum bisa disampaikan. Karena RAPBD 2026 masih dibahas. Menunggu juga persetujuan DPRD, karena semua hal terkait program wajib mendapat persetujuan dari DPRD. Jika ada tambahan, ya seperti yang kami sampaikan di atas prioritasnya untuk program-program, yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,’’ tuturnya.

Sementara TKD Kota Batu dari Pemerintah Pusat juga berkurang Rp 168,8 miliar dalam APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2026. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Batu, Nurochman. “Berdasar surat dari Dirjen Perimbangan dan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025 perihal Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026, besaran alokasi TKD Pemerintah Kota Batu mengalami penurunan sebesar Rp.168,8 miliar,” ujar Cak Nur kepada Malang Posco Media, kemarin.

Sebelumnya untuk Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat rata-rata tiap tahun berkisar Rp 700-800 Miliar. Namun karena dengan pengurangan TKD Rp 168,8 Miliar, tahun 2026 untuk Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat menjadi Rp 531,9 Miliar dari perencanaan awal Rp 700,812 Miliar.

“Atas kondisi tersebut, Banggar dan Timgar akan melakukan penyesuaian Raperda tentang APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2026, khususnya pada sisi belanja daerah agar tetap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bebernya.

Dengan adanya pengurangan TKD, Pemkot Batu mengambil beberapa langkah-langkah rasionalisasi belanja daerah yang telah dibahas antara TAPD bersama perangkat daerah.

“Ada delapan langkah rasionalisasi tersebut mencakup besaran anggaran TPP bagi ASN akan dilakukan rasionalisasi sesuai kemampuan keuangan daerah. Kedua penghapusan kegiatan studi banding dan capacity building keluar kota. Penghapusan belanja natura rutin yang tidak terkait operasional lapangan,” paparnya.

Keempat penghapusan belanja perjalanan dinas paket meeting serta pengurangan 50 persen perjalanan dinas biasa, kelima pengurangan 50 persen belanja ATK (di luar BOSDA), belanja cetak, makanan dan minuman.

Kemudian rasionalisasi belanja hibah dan bansos, penghapusan belanja sewa kendaraan kecuali keprotokolan, dekorasi, serta bimtek luar kota. Terakhir pengurangan signifikan belanja jasa penyelenggara sebesar 75 persen dan pemeliharaan kendaraan non-operasional sebesar 50 persen. “Sementara untuk detail penyesuaian struktur Rancangan Perda APBD Tahun 2026 akan dilakukan setelah pembahasan Raperda APBD TA 2026 antara Banggar dan Timgar Kota Batu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Meski terjadi pengurangan, Menkue berencana akan menambah TKD di pertengahan tahun 2026. Penambahan dilakukan jika perekonomian mulai membaik dan PAD terjadi peningkatan.

Menanggapi hal tersebut, Cak Nur bakal berupaya agar eksekutif memaksimalkan potensi pajak yang dapat dimaksimalkan. Dengan begitu PAD Kota Batu dapat meningkat. “Kami harap pertengahan tahun depan TKD ditambah. Dengan begitu program-program untuk masyarakat yang telah direncanakan tetap berjalan dengan ketentuan PAD terus kami genjot,” ungkapnya. 

Perlu diketahui secara substantif, rencana anggaran dalam Raperda Kota Batu tentang APBD TA 2026 untuk sisi Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.111.249.899.530,00. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 345.923.539.530,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 765.326.360.000,00.

Sedangkan dari sisi Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.186.249.899.530,00. Belanja tersebut terbagi dalam kelompok Belanja Operasi diproyeksikan sebesar Rp 957.749.159.123,22, Belanja Modal diproyeksikan sebesar Rp 110.251.207.788,78, Belanja Tidak Terduga, diproyeksikan sebesar Rp8.308.518.866 dan Belanja Transfer, meliputi belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp109.941.013.752,00. Serta dari sisi Pembiayaan Daerah, terdapat proyeksi Penerimaan Pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp75.000.000.000,00. Anggaran SiLPA tersebut direncanakan akan dialokasikan untuk menutup defisit anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2026 agar berimbang. (ian/ira/eri/udi)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img