MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kabar gembira kepada masyarakat di Malang Raya. Pemerintah daerah di Malang Raya telah mengajukan permohonan formasi seleksi Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) kepada pemerintah pusat. Ada ribuan formasi yang disiapkan pemerintah, baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS).
Kota Malang misalnya, resmi mengusulkan lebih dari 3 ribu formasi untuk seleksi CASN tahun ini. Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, Pemkot Malang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengikuti sejumlah arahan dan berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terutama terkait usulan formasi yang mana harus dipertimbangkan dengan kemampuan anggaran di Pemkot Malang.
“Total kalau (CASN) itu ada sebanyak 3.799 formasi dengan paling banyak di formasi bidang kesehatan, pendidikan, dan baru sisanya tenaga teknis,” ungkap Wahyu kepada Malang Posco Media, Kamis (1/2) kemarin.
Terkait jadwal dan lain lain, pihaknya masih menunggu pengumuman lagi dari Panselnas. Ia berharap semua usulan ini bisa diakomodasi. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih maksimal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto merinci, pada seleksi tahun ini, usulan untuk PPPK guru ada sebanyak 592 posisi. Lalu untuk tenaga kesehatan ada 64 posisi dan terbanyak adalah tenaga teknis dengan sebanyak 3.093 posisi. Sementara untuk CPNS ada sebanyak 50 posisi untuk tenaga teknis.
“Ini usulan kepada Menpan-RB, nanti keputusan masih menunggu. Semua instansi pemerintah sudah mengusulkan ke Menpan-RB. Keputusan ditetapkan berapa, mudah-mudahan usulan pak wali bisa direalisasikan semua. Karena ini dari sekian instansi mengusulkan semua,” terangnya.
Sementara itu, untuk usulan CASN di Kota Batu tahun ini sebanyak 250 formasi. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris BKPSDM Kota Batu, Zulkarnain.
“Untuk usulan CASN Kota Batu yang disetujui oleh pemerintah pusat sejumlah 250 formasi. Formasi itu terbagi atas 50 formasi untuk CPNS dan 200 formasi untuk PPPK,” ujar Zulkarnain.
Ia menjelaskan jumlah formasi tersebut sesuai dari Analisis Jabatan (Anjab) yang telah dilakukan oleh BKPSDM. Serta perhitungan anjab yang dilakukan dengan mengacu dari kemampuan keuangan daerah.
“Sedangkan untuk formasi apa saja kami belum bisa memberikan keterangan. Yang jelas untuk kebutuhan prioritas untuk formasi teknis,” bebernya. (ian/eri/aim)