MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Iwan Riyanto, 53, pemilik rumah kos di Jalan Mayjen Panjaitan Gang XI Kota Malang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar dengan posisi terlentang memakai selimut.
“Korban ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 15.15, Rabu (28/8) di dalam kamar kos,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto kepada wartawan. Kali pertama yang menemukan korban meninggal yakni Masayu Putri, salah satu anak kos.
“Senin (26/8) malam, saksi masih bertemu dengan korban yang duduk di ruang tamu. Saat itu korban bertanya kepada saksi. Saksi mengaku hendak keluar rumah kos untuk mengantar jaket,” terangnya.
Selasa (27/8), sekitar pukul 23.30, Masayu yang pulang ke rumah kos melihat kamar korban gelap. Masayu pun tidak bertemu dengan korban setelah itu. “Rabu (28/8), pukul 06.30, saksi mengetuk kamar korban namun tidak ada respon. Saksi lalu menghubungi nomor telepon korban namun tidak diangkat,” lanjutnya.
Takut terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan, Masayu meminta bantuan Suwito, tetangga kos untuk mengecek kamar korban. “Dan setelah dicek ternyata korban sudah meninggal dengan posisi terlentang memakai selimut dengan dengan kondisi kepala mendongak ke atas,” imbuh Yudi, sapaannya.
Mengetahui korban dalam kondisi meninggal dunia, Masayu dan Suwito melapor ke Polsekta Klojen. Tim Inafis Satreskrim Polresta Malang Kota ikut terjun ke lokasi. “Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan tidak ditemukan tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban,” terang dia.
Pihak keluarga meminta tidak dilakukan otopsi di IKF RSSA Malang karena korban mempunyai riwayat penyakit jantung. “Pihak keluarga membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi. Dan pihak keluarga sudah menerima dan ikhlas atas meninggalnya korban,” pungkas Yudi. (rex/mar)