spot_img
Tuesday, September 17, 2024
spot_img

Pemilik Peternakan Anjing Pakis Siap Pindah

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Muspika Pakis berhasil memediasi permasalahan peternakan anjing yang ada di Dusun Sawojajar IIB, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis. Saragih, pemilik peternakan anjing sepakat untuk pindah. Namun dia minta diberikan waktu hingga Jumat (5/1) mendatang.

Diberitakan sebelumnya, warga RT04 dan RT03 RW11 Dusun Sawojajar IIB Desa Sekarpuro, Pakis menolak aktifitas peternakan anjing. Sedikitnya terdapat 18 ekor anjing di rumah milik Saragih menganggu warga sekitar karena bau dan suara anjing. Ketua RT04 Setyo Budi mengaku, sudah muncul kesepakatan.

“Jika tidak diindahkan, yang mengurus nanti adalah dari pihak desa,” kata Setyo, Selasa (26/12). Ketua RT03, Said Fauzi melanjutkan, rapat mediasi terkahir kali dilakukan pada Jumat (22/12) malam. “Yang datang saat rapat mediasi adalah putra dan istrinya Pak Saragih. Yang bersangkutan sedang ke Solo,” ujar pria usia 61 tahun tersebut .

Keluarga Saragih, sambung Said, berkomitmen untuk memindahkan peternakan anjing miliknya. “Kalau dua ekor tidak apa-apa karena sebagai penjaga rumah,” tandasnya. Kapolsek Pakis, Iptu Sunarko Rusbiyanto juga membenarkan informasi ini. Dia menjelaskan, Saragih sudah membuat surat pernyataan memindahkan peternakan anjing dari rumahnya.

Dia menambahkan, kesepakatan ini didapat warga saat dikumpulkan di Balai Desa Sekarpuro. “Muspika Pakis hadir memberikan jalan tengah agar tidak tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Prosesnya diselesaikan secara kekeluargaan,” sambungnya. (den/mar)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img