Pemilihan Walikota-wakil walikota Batu tahun 2024 ini diikuti oleh tiga pasangan calon. Yaitu pasangan calon nomor 1 Nur Rochman dan Heli Suyanto, pasangan calon nomor 2 Firhando Gumelar dan Rudi dan pasangan calon nomor 3 Krisdayanti dan Dewa Kresna Prosakh.
Dari modal suara perolehan Pemilu 2024 yang dimiliki partai koalisi yang berhak dan berhasil mengusung dan mendukung pasangan calon ini, tidak lantas hasil perolehan pada Pemilihan Kepala Daerah nantinya akan linier.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi keterpilihan (elektabiitas) pasangan calon dan kepopuleran dari masing-masing pasangan calon dan yang berpindah pilihan setelah melihat rekam jejak atau telah menyaksikan dan tertarik akan visi misi masing-masing pasangan calon.
Di sini perlu dipahami masyarakat pemilih sangat cair dalam hal menentukan calon yang diunggulkan. Karena pelaksanaan pemilihan ini menganut asas masyarakat harus Langsung datang ke TPS, bersifat umum untuk seluruh rakyat Indonesia, Bebas atas pilihan hakikinya, dan bersifat Rahasia atas pilihannya dengan penuh tanggung jawab.
Dari pasangan calon nomor 1 NH modal keterpilihannya adalah keduanya warga masyarakat yang hadir dari politisi PKB dan Gerindra asal Kota Batu yang pada Pemilu 2024 lalu terpilih menjadi Anggota DPRD dan menyatakan ikhlas mundur demi kontestasi di lembaga eksekutif. Mereka berdua telah beberapa periode menduduki kursi parlemen DPRD Kota Batu dan merasa punya tanggung jawab moral dan semangat yang sama untuk memajukan kota Batu.
Pasangan nomor 2 GURU memiliki latar belakang Pengusaha dan Politisi PAN. Keduanya menyamakan chemistry dengan semangat memajukan Kota Batu dengan berbagai inovasi kreatifnya. Dengan latar belakang mas Gum tokoh muda dan Rudi yang juga asli kelahiran Kota Batu yang Pemilu 2024 maju dan duduk di kursi legislatif adalah modal dasar yang dimilikinya.
Pasangan nomor 3 KRIDA adalah sosok Politisi dari PDIP dan Partai Nasional Demokrat. Keduanya pernah duduk di kursi DPR RI daerah pemilihan Malang Raya dimana Kota Batu menjadi salah satu dapil binaannya. Dengan pengalaman menjadi Anggota DPR RI adalah modal penting bagi keduanya untuk menarik simpati dan keterpilihannya khusus Kota Batu.
Perlu diingat, Pemilihan Kepala Daerah serentak ini diikuti dan juga dilaksanakan di Provinsi yakni memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Menariknya Koalisi Partai Politik yang diusung antara pilgub dan pilwali sebaran dukungannya tidak linier.
Sebut saja pada Pemilihan Gubernur kali ini Pasangan Calon 1 (Luluk Nur Hamida-Lukmanul Khakim) diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa sendirian karena memang PKB telah memenuhi syarat untuk mengusung calonnya sendiri. Sedangkan kalau di Kota Batu PKB berkoalisi dengan Partai Gerindra.
Pasangan Calon 2 (Khofifah Indar Parawansa- Emil Elestiano Dardak) diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PAN, PKS, PPP, PSI, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Gelora, PBB, PKN, Partai Garuda dan Partai Prima (tak lolos verifikasi). Sedangkan kalau di Kota Batu partai-partai tersebut di atas menyebar ke pasangan calon lain.
Pasangan Calon momor 2 (Tri Rismaharini- Zahrul Azhar Asumta) didukung oleh Partai Demokrasi Indonesa Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Ummat, sedang di Kota Batu ketiga partai ini terkumpul dalam koalisi yang sama.
Dari peta koalisi dan sebaran calon dan potensi keterpilihnnya nanti masyarakat sebagai yang punya hak memilih sangat cair dan bebas memilihnya. Bisa jadi pemilih akan berpindah pilihannya tidak sama seperti pada Pemilu Legislatif Februari 2024 lalu. Atau ada garis yang mengharuskan pilihan politik harus tegak lurus sesuai instruksi Dewan Pimpinan Pusat masing-masing partainya.
Sedangkan masyarakat (non partisan) yang berada di bawah organisasi masyarakat, kelompok maupun komunitas yang punya hak pilih ini yang kita sebut dengan floating mass. Dimana aspirasinya akan sangat rasional dalam memilih calonnya. Tentu pilihan mereka akan didasari dengan melihat rekam jejak, popularitasnya maupun yang bisa melakukan simbiosis mutualisme, kontrak politik antara kelompok masyarakat tersebut dengan calon yang akan dipilihnya. Sehingga seluruh anggotanya bisa diarahkan untuk melakukan satu vote kepada pilihannya, baik itu di Pilgub Jatim maupun di Pilwali Kota Batu. Khusus untuk kontestasi Pilkada di Kota Batu, di masa tenang ini adalah kesempatan bagi warga Kecamatan Batu, Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Junrejo untuk menimbang secara matang, merenungkan dan akhirnya memilih, dan memantapkan diri ketika datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024. Yakin atas pilihannya untuk kemaslahatan dan kemajuan Kota Batu tercinta.(*)