spot_img
Tuesday, August 12, 2025
spot_img

Pemkab Bersama DPRD Kabupaten Malang Serahkan Santunan JKM Perangkat Desa di Kromengan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Bentuk Kepedulian dan Komitmen Pemerintah Terhadap Perlindungan Sosial Aparatur Desa 

MALANG POSCO MEDIA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga almarhum perangkat desa di wilayah Kecamatan Kromengan. Penyerahan santunan ini berlangsung di Balai Kecamatan Kromengan, Senin (11/08). Dihadiri sejumlah pejabat daerah, Anggota DPRD, Camat, Kepala Desa, BPD, RT RW, Bumdes dan keluarga penerima santunan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diikutsertakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang melalui BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perlindungan terhadap perangkat desa yang selama ini telah menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat di tingkat desa.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh perwakilan Pemkab Malang bersama anggota DPRD, didampingi Camat Kromengan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Malang, kepada ahli waris almarhum perangkat desa yang telah terdaftar sebagai peserta aktif dalam program tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Malang Bapak Gatot Yudha Setiawan menyampaikan apresiasi dan rasa duka cita mendalam atas wafatnya perangkat desa yang bersangkutan. Ia menegaskan bahwa santunan ini tidak hanya merupakan hak dari peserta program, tetapi juga bentuk penghormatan dan penghargaan dari pemerintah atas dedikasi dan pengabdian almarhum selama menjabat.

“Kami hadir di sini tidak hanya untuk menyerahkan santunan, tetapi juga untuk menyampaikan pesan bahwa negara tidak tinggal diam atas jasa-jasa perangkat desa. Mereka adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, kesejahteraan dan perlindungan mereka harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang Komisi IV, Bapak Sutrisno Murdi, yang turut hadir juga menyatakan bahwa DPRD akan terus mendorong keberlanjutan program perlindungan sosial bagi perangkat desa dan kelembagaan desa.

“Kami dari DPRD mendukung penuh program ini. Harapannya, seluruh kelembagaan desa di Kabupaten Malang bisa terlindungi secara menyeluruh, baik perangkat, BPD hingga RT RW. Ini adalah wujud kehadiran pemerintah yang sesungguhnya,” tuturnya.

Selain penyerahan santunan, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta pentingnya perlindungan kerja bagi seluruh aparat desa dan tenaga kerja formal maupun informal lainnya yang dipaparkan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Zakky Ibrahim.

Camat Kromengan, Bapak Marendra Hengky Irawan, S.STP., M.AP  dalam kesempatan tersebut turut mengapresiasi perhatian pemerintah daerah Kabupaten Malang. Ia berharap sinergi antara pemerintah, DPRD, dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan untuk menjangkau seluruh kelembagaan desa di wilayah Kecamatan Kromengan dan sekitarnya.

Santunan jaminan kematian yang diberikan ini mencakup santunan sekaligus, santunan berkala, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan bagi anak almarhum dengan total 120 Juta. Ini merupakan bukti konkret bahwa program jaminan sosial bukan hanya memberi perlindungan saat bekerja, tetapi juga menjamin keberlangsungan hidup keluarga setelah peserta meninggal dunia.

Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial, tidak hanya untuk perangkat desa, tetapi juga bagi pekerja sektor informal lainnya di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini menjadi bagian dari upaya dalam mencegah kemiskinan ekstrem.(adv/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img