Tahun Depan Diharapkan Semua Bersertifikat
Malang Posco Media, Malang – Pemerintah Kabupaten Malang terus melakukan pendataan guna mengurus sertifikasi aset milik Pemkab Malang ke Kantor Badan Pertanahan Nasional.
Kepada Malang Posco Media,Sanusi menegaskan hal ini sangat penting sekaligus menghindari adanya penyerobotan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sudah sejak tahun lalu, tanah atau aset milik kami yang tidak ada sengketa,kami minta dinas terkait segera mendaftarkan untuk mendapatkan sertifikat,’’ tegasnya.
Ditegaskan,program sertifikasi aset ini diharapkan bisa selesai sampai tahun 2024 mendatang.
“Makanya setiap tahun kami minta ada yang didaftarkan. Sehingga tahun 2024 mendatang semuanya sudah selesai. Artinya semua aset milik Pemkab Malang semuanya sudah bersertifikat,’’ tandasnya.
Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang Abdul Khodir menuturkan pihaknya saja telah mendaftarkan sebanyak 1556 bidang tanah maupun bangunan aset Pemkab Malang ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Bahkan,kami sampai sekarang sudah mendaftarkan sekitar 2400 bidang tanah yang merupakan aset milik Pemkab Malang ke Kantor BPN,’’urainya.
Diungkapkan,sertifikasi aset tersebut, mulai digencarkan sejak tahun 2021 lalu. Saat itu Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pertanahan Kabupaten Malang mendaftarkan 900 bidang tanah dan bangunan untuk sertifikasi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang untuk mendapatkan sertifikat. Dari jumlah tersebut maka 209 aset sudah terbit sertifikatnya.
Sementara lainnya saat ini masih diproses.
Diakui,penerbitan sertifikat memang bukan hal yang mudah. Karena banyak proses yang dilalui. Tapi Khodir memastikan aset yang didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat itu semuanya sudah klir dan merupakan milik Pemerintah Kabupaten Malang.
Mantan Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Malang ini menegaskan, aset milik Pemerintah Kabupaten Malang yang didaftarkan sertifikasi itu diantaranya adalah kantor kecamatan, gedung sekolah, sumber air dan lain-lain.
Dia tidak menampik jika masih ada orang tidak bertanggung jawab yang saat ini menguasai beberapa aset milik Pemerintah Kabupaten Malang. Salah satunya di Desa Jatiguwi Kecamatan Sumberpucung. Aset berupa tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Malang ini dikuasai oleh seorang pensiunan dokter.
“Termasuk juga di Lawang. Ada aset kami yang dikuasai dokter. Padahal secara hukum, milik Pemerintah Kabupaten Malang. Namun karena dokter ini memiliki surat dari Kementerian Kesehatan, sehingga dia mengakui itu miliknya. Ini sedang kami upayakan terkait penertibannya,’’ kata Khodir.
Dia juga mengatakan mendaftarkan aset untuk mendapatkan sertifikat itu salah satunya untuk mengantisipasi adanya penyerobotan. Lantaran itu juga pihaknya terus melakukan pendataan di lapangan.
“ Kami datangi aset-aset Pemerintah Kabupaten Malang untuk kemudian dilakukan pengecekan dengan peta bidang. Jika semuanya klir maka langsung kami daftarkan untuk sertifikasi,’’ pungkasnya.(ira/nug)