MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pemkab Malang kembali melakukan penilaian kinerja para ASN-nya. Penilaian menjadi program rutin. Selain mendapatkan pegawai pemerintahan yang andal dalam tugasnya, namun juga untuk meningkatkan pemahaman dan ketertiban dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Dr. Nurman Ramdansyah, SH, M.Hum menjamin objektivitas dalam penilaian kinerja ASN, termasuk dalam pembinaan pegawai yang didasari sistem prestasi kerja dan sistem karier. Hal ini diungkapkannya kemarin.
“Penilaian kinerja ASN ini juga bertujuan memberi informasi adanya perubahan ketentuan dalam penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kinerja yang dinilai, tetap harus sesuai dengan PP No 30 Tahun 2019, serta Permen PANRB No 6 Tahun 2022. Keduanya yang menjadi pedoman penyusunan SKP,” tambahnya.
Inti tujuan penilaian tersebut, lanjut mantan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang tersebut, yaitu mewujudkan ASN yang mampu mengimplementasikan Core Values ASN Berakhlak dan Employer Branding ASN, yakni ‘Bangga Melayani Bangsa’. “Hari ini adalah sosialisasi untuk penilaian,” ungkapnya kemarin.
Dengan demikian, sambung Nurman, para ASN dapat memahami tentang pelaksanaan penilaian. Bupati Malang, HM Sanusi membuka kegiatan sosialisasi penilaian kinerja ASN itu. Dia mengatakan, penilaian kinerja ASN merupakan evaluasi yang dilaksanakan secara periodik dalam pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan seorang ASN.
Melalui penilaian itu, dia berharap terwujudnya ASN yang profesional, kompeten dan kompetitif sebagai bagian dari reformasi birokrasi. “ASN merupakan profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan wajib mempertanggungjawabkan kinerja, serta menerapkan prinsip sistem merit dalam pelaksanaan manajemen ASN,” tegasnya. (ira/mar)