Siapkan Anggaran Darurat BTT
MALANG POSCO MEDIA– Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Malang Barat Kabupaten Malang mendapat perhatian serius Pemkab Malang. Dari 11 ribu ekor sapi yang terjangkit PMK, sapi di tiga kecamatan Malang Barat, Pujon, Ngantang dan Kasembon yang paling banyak.
Wakil Bupati Malang Drs Didik Gatot Subroto belum dapat menyebut angka sapi yang mati secara keseluruhan akibat PMK. Karena Pemkab Malang terus melakukan percepatan penanganan sapi-sapi yang terjangkit PMK.
“Malang barat ini merupakan salah satu sektor penopang perekonomian. Kami harus mengambil langkah cepat dan tepat untuk penanganan PMK ini,’’ kata Didik Gatot Subroto kepada Malang Posco Media usai menyerahkan sertifikat program PTSL di Desa Tanggung Kecamatan Turen, kemarin.
Salah satu penanganannya melalui vaksinasi sapi. Dia berharap, vaksin itu dapat segera diperoleh Pemkab Malang. Pihaknya telah mengusulkan 380 dosis vaksin sapi. Banyaknya jumlah dosis vaksin itu, dikatakan Didik setelah pihaknya melakukan penghitungan jumlah populasi sapi di seluruh Kabupaten Malang. Jumlah populasi sapi perah mencapai 90 ribu ekor, sedangkan sapi potong populasinya mencapai 290 ribu ekor.
“Hari ini (kemarin, red) Insya Allah ada penyerahan vaksin oleh pusat secara simbolis digelar di Sidoarjo dan Pasuruan. Untuk Kabupaten Malang akan mendapatkan distribusi dalam waktu dekat. Kami berharap, dengan vaksin tersebut, betul-betul dapat menangani kasus PMK di Kabupaten Malang,’’ terang ketua Satgas Penanganan PMK Kabupaten Malang.
Dijelaskannya, Pemkab Malang siap menggelontorkan anggaran Rp 4 miliar untuk penanganan PMK. Pembentukan Satgas juga akan segera disampaikan. Anggaran Rp 4 miliar yang digelontorkan bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Ini berbeda dengan Covid-19 BTT bisa langsung dicairkan, tapi untuk penanganan PMK pencairannya melalui program kerja Dinas Peternakan dan peraturan bupati. Mekanisme yang berbeda maka kami butuh waktu satu minggu. Setelah proses ini berlangsung maka bisa melakukan pendistribusian terhadap kebutuhan peternak,” tambahnya.
Selain menggelontorkan anggaran melalui BTT, Didik menyebutkan penanganan PMK juga bisa melalui Dana Desa (DD). Ada ketentuan 8 persen DD untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut dapat dialihkan untuk penanganan PMK. Pengalihan itu dihembuskan mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Malang sudah jauh menurun.
“Yang jelas, fokus kami saat ini adalah mengamankan sapi-sapi yang terindikasi Selain itu juga mengamankan sapi-sapi yang sehat. Karena PMK ini potensi penularannya sangat besar dan sangat cepat.
Sementara itu, kasus PMK di Kota Batu terbilang cukup tinggi. Dari data terakhir Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu mencatat ada 1348 sapi dan kambing terkonfirmasi PMK dengan keterangan 32 sapi mati dan 188 sapi sembuh.
Untuk menangani kasus PMK, Pemkot Batu akan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD tahun ini.
“Dalam penanganan PMK Pemkot Batu akan akan menggunakan BTT. Untuk besaran BTT dalam penanganan PMK masih dibahas lebih lanjut,” kata Wakil Wali Kota Batu, Ir. Punjul Santoso M.M.
Lebih lanjut, ketika BTT sudah bisa dicairkan, pihaknya meminta agar digunakan untuk bisa mempercepat menyelesaikan masalah ini. Anggaran itu digunakan untuk pembelian vitamin, obat dan hal lainnya yang dibutuhkan dalam penanganan PMK.
Punjul menyampaikan jika tahun ini eksekutif dan legislatif telah menyepakati anggaran BTT senilai Rp 15,1 miliar. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya Rp 10,8 miliar.
“Kami juga sampaikan jika Pemkot tidak bisa mengganti hewan ternak yang mati akibat PMK karena ini tidak boleh. Mungkin ke depan bisa memberikan bantuan melalui PAK tahun ini. Bantuan bisa dari eksekutif dan juga legislatif,” bebernya. (ira/eri/aim/lim)