.
Saturday, December 14, 2024

Pemkab Harus Tiru Inovasi Pecel Tempe Mendoan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-  Inovasi Pelayanan Cepat Tanpa Meninggalkan Kerjoan (Pecel Tempe Mendoan) milik Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung mendapat apresiasi dari Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. Dia mengungkapkan hal ini, ketika melakukan kunjungan kerja ke Balai Desa Senggreng, kemarin.

Dia mengatakan inovasi Pecel Tempe Mendoan ini merupakan inovasi yang luar biasa. Yaitu memberikan kemudahan kepada masyarakat terkait kepengurusan dokumen administrasi kependudukan untuk warga Desa Senggreng. “Ini menjadi nilai positif penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Najih, sapaannya menambahkan inovasi Pecel Tempe Mendoan ini dapat direplikasi  ke desa – desa lainnya. “Bahkan, Pemkab Malang bisa mereplikasi inovasi layanan ini. Tidak hanya di bidang adminitrasi kependudukan saja, tapi juga layanan kesehatan, maupun layanan pendidikan,” ujarnya berharap.

Dia sangat menegaskan, agar Bupati Malang, Wabup hingga organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Malang mengembangkan inovasi ini. “Tidak hanya layanan kependudukan saja, tapi juga pelayan pelayanan lain seperti kesehatan, pendidikan serta adminstrasi pemerintahan lainya,” tambah Najih.

Dia menyadari bahwa munculnya layanan ini, merupakan hasil dari buah pemikiran, ide, kreativitas, dan kerja keras semua pihak. Dalam perjalanan kedepannya, tentu membutuhkan perubahan transformatif terkait layanan, sehingga mampu menjawab berbagai problematika baru yang mungkin akan muncul.

Sementara peran Ombudsman, dikatakan Najih sebagai pengawas. Dia pun akan memberikan dorongan dan memberi evaluasi terhadap setiap inovasi. “Kami juga meminta kepada para kepala daerah untuk tidak lupa memberikan apresiasi ke desa – desa yang memiliki inovatif terkait dengan pelayanan publik,” terang dia.

Kepala Desa Senggreng, Rendyta Witrayani Setyawan, SE, MM, memaparkan langsung inovasi  itu kepada Najih. Dyta, sapaannya mengatakan layanan ini memberi kecepatan dan kemudahan dalam kepengurusan administrasi, dengan pelayanan maksimal dan tanpa biaya. “Artinya, Pemdes yang jemput bola,” tegas dia. (ira/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img