MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pemkab Malang mengirim hasil uji kompetensi untuk seleksi job fit ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ini dilakukan sebelum Pemkab Malang melakukan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang selama ini kosong.
“Betul hasil uji kompetensi dalam rangka pengisian JPTP kami kirim ke KASN. Karena pengisian jabatan kosong wajib mendapatkan izin dari KASN,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah.
Dia menjelaskan bahwa sejak Januari 2025 lalu, Pemkab Malang telah membentuk panitia seleksi untuk pengisian JPTP. Proses pun terus berlanjut. Ada tujuh kepada perangkat daerah di Kabupaten Malang yang mengikuti seleksi itu. Mereka pun telah menyelesaikan rangkaian seleksi.
“Panitia seleksi kemudian mengirimkan hasilnya ke Pemkab Malang. Dilanjutkan ke KASN. Sekarang kami menunggu saja,” katanya. Nurman tidak menampik jika meskipun seluruh rangkaian seleksi dilakukan dengan benar, keputusannya tetap ada di KASN. Tidak jarang KASN kemudian tidak setuju dengan pengisisian JPTP yang diusulkan.
Sekalipun berdasarkan hasil seleksi. “Ya itu, prinsipnya kami harus mengikuti aturan. Kami sudah berupaya. Untuk melakukan pengisian jabatan yang kosong saat ini. Tapi apapun keputusannya tetap ada di KASN,” urainya. Nurman mengatakan pihaknya siap membuka lelang terbuka jika usulan pengisian jabatan melalui job fit disetujui KASN.
“Kalau job fit ini hanya menggeser saja. Jika disetujui maka jabatan yang lama kosong. Ini yang nanti akan dilelang,’’ ungkapnya. Untuk lelang jabatan dikatakan Nurman juga melalui proses. Dimana pembentukan panitia seleksi dikatakan Nurman wajib mendapat persetujuan KASN. “Semuanya kami upayakan. Kami ingin seluruh kursi JPTP di Kabupaten Malang terisi,’’ tandasnya.
Seperti diketahui kursi JPTP yang kosong di Kabupaten Malang ada delapan. Yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Inspektur, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, dan Kepala BKAD, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Staf Ahli, dan Direktur RSUD Kanjuruhan. (ira/mar)