Pemkot Malang Tersedia 347 Formasi
Tahun Ini Masih Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan
MALANG POSCO MEDIA- Lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbanyak di Malang Raya ada di Pemkab Malang. Formasi tahun ini didominasi tenaga guru. (baca grafis)
Jumlah kuota PPPK Pemkab Malang sebanyak 2.785 lowongan. Terdiri dari tenaga guru 1.616 lowongan, tenaga kesehatan sejumlah 903 lowongan dan tenaga teknis 266 lowongan.
Sebelumnya Pemkab Malang mengusulkan 3.053 lowongan PPPK ke Kementerian PAN RB. Namun yang disetujui 2.785 formasi.
“Yang berkurang dari usulan kami hanya formasi jabatan fungsional tenaga teknis. Usulan kami 534 lowongan. Sedangkan kuota yang disetujui 266 lowongan. Sedangkan untuk formasi lainnya seperti guru dan tenaga kesehatan sama seperti yang kami usulkan,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Dr Nurman Ramdansyah SH M.Hum.
Nurman mengakui kuota yang disetujui pemerintah pusat belum memenuhi seluruh kebutuhan pegawai di Pemkab Malang. Namun demikian dia bersyukur masih mendapat kuota untuk PPPK.
“Seperti yang kemarin saya katakan kebutuhan pegawai di Pemkab Malang sebanyak 24 ribu. Sementara ASN di Pemkab Malang hanya 14 ribuan. Sedangkan sisanya diisi pegawai non ASN,” jelasnya.
Rekrutmen PPPK memprioritaskan pegawai non ASN yang sebelumnya pernah mengikuti seleksi PPPK lolos passing grade tapi tidak lulus seleksi. Selain itu juga mendorong pegawai non ASN lainnya mendaftar.
Untuk guru dan tenaga kesehatan yang bisa mengikuti seleksi adalah mereka yang pernah bertugas. “Itu sebabnya, kepada pegawai non ASN untuk segera bersiap diri dan mendaftar sebagai PPPK,’’ katanya.
Saat ini pihaknya sedang berjuang bersama anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang terkait penyelesaian pegawai non ASN. Yakni mengusulkan kepada pemerintah pusat agar pegawai non ASN di Kabupaten Malang dapat bertransformasi menjadi PPPK. Alasannya mereka atau telah mengabdi belasan tahun.
“Usulan ini segera kami kirim. Kami berjuang. Kami berharap usulan ini dapat didengar pemerintah pusat,’’ tambahnya.
Pihaknya memilih kebijakan tersebut lantaran kebutuhan pegawai di Pemkab Malang cukup banyak. Sedangkan pemerintah pusat menentukan penataan pegawai tuntas tahun 2023 mendatang.
“Data pegawai non ASN saat ini sedang diverifikasi. Prinsipnya kami akan berjuang. Kami akan membawa sendiri usulan transformasi pegawai non ASN menjadi PPPK ke pusat,’’ tandasnya.
Sementara itu Pemkot Malang mendapat kuota PPPK tahun ini sebanyak 347 lowongan. Menurut Wali Kota Malang Drs H Sutiaji, formasi PPPK yang dibutuhkan Pemkot Malang lebih banyak untuk mengisi kebutuhan tenaga guru.
“Iya akan lebih banyak ke tenaga guru atau PPPK Guru tahun ini,” jelas Sutiaji saat dikonfirmasi, Kamis (15/9) kemarin.
Menurut informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Malang melalui Kabag Humas Pemkot Malang Donny Sandito, terdapat 347 lowongan PPPK Pemkot Malang tahun ini didominasi formasi guru.
“Sesuai keputusan Menpan RB, formasi Pemkot Malang ditetapkan sejumlah 347. Di antaranya terdiri dari 301 guru,” kata Donny, kemarin.
Sisanya, yakni sebanyak 26 formasi untuk tenaga kesehatan (nakes) dan 20 formasi tenaga teknis.
Sedangkan waktu dan teknsi pendaftaran menunggu petunjuk teknis (juknis). “Nanti akan ada pengumuman resmi lebih lanjut dari kementerian, pasti akan diinformasikan lagi secara detail dan diumumkan kepada publik,” pungkas Donny.
Sementara itu khusus Pemkot Batu tak mengalami perubahan seperti yang diberitakan sebelumnya. Yakni tersedia 92 lowongan PPPK tahun ini. Rinciannya tenaga guru sebanyak 78 lowongan dan tenaga kesehatan 14 lowongan. (ira/ica/eri/van)