spot_img
spot_img
Sunday, September 29, 2024
spot_img
spot_img

Pemkab Malang Bangun Sirkuit Balap Motor

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG Kabar gembira bagi para pencinta otomotif khususnya balap motor. Pemkab Malang berencana membangun sirkuit balap motor. Keseriusan itu dibuktikan dengan kunjungan kerja para pejabat Pemkab Malang ke Pemkot Surabaya.

Mereka melakukan studi replikasi pembangunan dan pengelolaan sirkuit. Kunjungan kerja itu dilakukan Senin (24/6) lalu. “Pemkot Surabaya memiliki sirkuit Gelora Bung Tomo. Kami belajar terkait pembangunannya, pengelolaannya dan sebagainya,” kata Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Nurman Ramdansyah, SH, M.Hum.

Dia mengatakan, saat kunjungan kerja untuk melakukan studi replikasi, rombongan Pemkab Malang juga langsung meninjau Sirkuit Gelora Bung Tomo. Rombongan ini mendapatkan kejutan. Karena saat itu, digelar event kejuaraan LFN HP969 Road Race Championship 2024 putaran pertama.

“Kami bisa melihat langsung, disela-sela melakukan kunjungan kerja,” tambah Nurman. Pria yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang ini menyebutkan Pemkab Malang membangun sirkuit balap motor ini, untuk memberikan tempat kepada masyarakat.

Terutama mereka yang hobi dengan olahraga balap motor. “Ini sebagai upaya kami untuk meminimalisir balap liar. Jadi dengan adanya sirkuit, mereka yang suka balapan, bisa menyalurkan hobinya di sana. Tentunya melalui event-event yang diselenggarakan,’’ ucap Nurman.

Dia mengaku, mengatakan ada dua lokasi yang menjadi pilihan. Yaitu di kawasan stadion Kanjuruhan, Kepanjen, dan di wilayah Kelurahan Sedayu, Turen. “Dua lokasi ini pertama ketersediaan lahan. Di Kanjuruhan masih ada aset tanah yang luas. Begitu juga di Turen, kami juga memiliki aset di sana,” ucapnya.

Rencananya, panjang lintasan sirkuit yang dibangun nanti sekitar 1,2 km hingga 1,5 km. Sirkuit yang dibangun standar nasional. “Tidak serta merta dibangun. Harus dikaji dulu secara komprehensif atau menyeluruh dan teliti. Melakukan kajian ini juga butuh waktu, paling tidak satu tahun,” ungkapnya. (ira/mar)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img