MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Guru ngaji dan Madrasah Diniyah di Kabupaten Malang kembali mendapat perhatian dari Pemkab Malang melalui dana insentif. Totalnya sekitar Rp 23 miliar di tahun 2024 nanti, yang peruntukannya senilai Rp 1,2 juta per orang. Dana tersebut langsung ditransfer saat pencairan ke rekening masing-masing.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Malang, HM. Sanusi usai menyampaikan pembinaan dan sosialisasi kebijakan Pemkab Malang terhadap eksistensi guru ngaji/TPQ di Masjid Taufiqiyah, Desa Bakalan, Bululawang, Minggu (10/12). Dikatakan, tahun 2023 sudah ada peningkatan nilai insentif yang dirasa cukup baik untuk guru ngaji atau madrasah.
“Terus kita berikan selama anggaran APBD kita cukup. Kita ajukan lagi ke DPRD. Dengan tahun ini masih tetap sama anggarannya karena PAD kita belum berubah,” ujarnya, kemarin. Sanusi menjabarkan, pemberian insentif kepada guru ngaji bersumber dari APBD Kabupaten Malang dan Pemprov Jatim. (tyo/mar)