MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dukungan sektor investasi diwujudkan melalui gagasan zona industri oleh Pemkab Malang. Potensi investor untuk masuk di wilayah Kabupaten Malang diwadahi dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan untuk rencana pembangunan industri.
Sebanyak sembilan potensi industri akan ditempatkan di sejumlah titik. Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menerangkan, gagasan tersebut akan berwujud zona industri. Lokasinya berada di Kecamatan Pakisaji, Bululawang, hingga Kepanjen dan sekitarnya.
“Salah satunya adalah kemudahan membuka ruang investasi. Supaya investor yang kemarin banyak datang tidak harus terkendala karena ketidaksesuaian beberapa hal. Ini sedang kami dorong, bagaimana nanti ada zona industri yang kita yang masuk di tata ruang,” jelas Didik, sapaannya kemarin.
Sembilan potensi industri yang dimaksud, yakni industri pengolahan pangan (makanan), industri minuman, industri pengolahan tembakau, industri tekstil dan batik, industri pakaian jadi dan garmen, industri kulit, barang dari kulit, penyamaan dan alas kaki.
Selain itu, industri kayu, barang dari kayu dan gabus serta barang anyaman dari rotan dan sejenisnya, industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional, lalu industri furniture dan pengolahan lainnya.
“Faktor pendukung lingkungan juga menjadi pertimbangan. Kita siapkan mana kawasan yang masuk di kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan, kawasan yang masuk di LP2B ini yang harus dipersiapkan secara dini melalui proses tata ruang, harus kita rubah, untuk dijadikan kawasan industri dan jasa,” tutur pria asal Singosari itu. (tyo/mar)