.
Saturday, December 14, 2024

Pemkab Peringkat 1 Jatim Penilaian MCP KPK

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Luar biasa! Pemkab Malang menempati Peringkat 1 Jawa Timur Penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemkab Malang memperoleh nilai 97. Di atas rata – rata nasional yang hanya 74.

Secara nasional, Pemkab Malang masuk dalam 10 besar teratas penilaian ini. Capaian nilai itu terlihat pada portal jaga.id, portal resmi KPK dalam keterbukaan informasi seputar monitoring upaya pencegahan korupsi di pusat sampai daerah. Capaian nilai itu dibenarkan Inspektur Kabupaten Malang, Dr. Tridiyah Maistuti, SH, M.Si.

Dia mengatakan, nilai yang diperoleh Pemkab Malang merupakan kerja bersama, dan dukungan dari semua pihak. “Sesuai yang tercantum pada portal jaga.id hari ini (kemarin) Kabupaten Malang mendapatkan nilai 97. Peringkat 1 Jawa Timur, dan peringkat 8 secara nasional,” kata Tridiyah, sapaan wanita berjilbab ini.

Menurutnya, penilaian MCP Korsupgah KPK merupakan program dari KPK untuk mengetahui tentang keterbukaan informasi dan upaya monitoring pencegahan korupsi. Penilaian ini dilakukan mulai dari pusat sampai dengan daerah. “Ada delapan hal yang dinilai. Mulai perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP hingga managemen ASN,” terangnya.

Selain itu, dinilai pula optimalisasi pajak daerah, pengelolaan BMD dan tata kelola keuangan desa. Wanita ini menegaskan, dari delapan area yang dinilai, paling minim perolehan nilainya adalah Pengelolaan BMD. Yaitu hanya 91. Sementara lainnya mendapatkan nilai 95 sampai dengan 100.

“Untuk area perizinan dan tata kelola keuangan desa kami mendapatkan nilai 100. Sementara  Perencanaan dan Penganggaran APBD nilainya 98, pengadaan barang dan jasa mendapat nilai 95, pengawasan APIP mendapatkan nilai 96, managemen ASN mendapatkan nilai 99 dan optimalisasi pajak daerah  mencapai 98 persen,’’ katanya.

Tridiyah mengatakan jika penilaian MCP Korsupgah KPK ini dimulai sejak Febuari 2022 lalu sampai dengan 10 Januari 2023. Semua dokumen yang dibutuhkan dalam penilaian tersebut dapat dapat dipenuhi dan melebihi daerah lain. “Tahun lalu penilaian MCP Korsupgah KPK ini, kami peringkat 14 Jawa Timur. Tapi tahun ini, kami peringkat 1,” tandasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. H Wahyu Hidayat, MM juga mengatakan yang sama. Nilai  yang diperoleh ini merupakan hasil kerja yang baik seluruh OPD di Pemkab Malang. Tapi demikian, Wahyu meminta hasil ini tidak kemudian membuat jumawa. Tapi menjadi motivasi seluruh OPD untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya. (ira/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img