.
Sunday, December 15, 2024

Pemkab Tanggung Biaya Korban Ledakan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Biaya pengobatan di rumah sakit terhadap korban ledakan bahan petasan di Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, ditanggung Pemkab Malang. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo memastikan hal tersebut. Ia mengatakan, korban memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).


“Semua biaya ditanggung oleh Pemkab Malang. Para korban juga diketahui memiliki KIS sehingga bisa dilayani,” kata dokter Wie, sapaannya kepada Malang Posco Media, kemarin. Dana pengobatan tersebut, tengah disiapkan untuk mengganti yang sudah terbayar ke rumah sakit. “Pemkab meminta muspika melakukan pendataan,” ujarnya.


Termasuk pasien yang sempat dirujuk ke RS Pare Kediri, setelah sebelumnya mendapat perawatan di RS Islam Madinah, Kasembon. Hingga kemarin sore, kondisi para korban sudah berangsur membaik. Terutama dua anak di awah umur yang mengalami luka-luka. Sementara satu remaja masih dirawat di RS Pare Kediri adalah Riski Abdullah.


“Dia yang masih dirujuk, hanya satu. Yang lain sudah pulang dan kondisinya menbaik,” kata dia. Tentang kapan diperkirakan bisa dipulangkan dan dinyatakan pulih dari luka, dokter Wie mengaku belum bisa memastikan dan akan menginformasikan ulang ke pihak rumah sakit terkait. “Yang luka tiga anak karena tertimpa dinding rumah yang ambruk,” lanjutnya.


Dinkes Kabupaten Malang mencatat, korban luka yakni Mohammad Riski Abdullah, Syarif dan Lukman. Sementara itu, Polres Batu menyatakan bubuk petasan yang meledak, berdaya ledak rendah. “Saat ini masih terus didalami kita belum bisa memastikan apa yang memicu ledakan,” kata Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin.


Sementara, Kasatreskrim Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto mengaku pihaknya memeriksa tujuh orang saksi untuk menggali keterangan berkaitan dengan kejadian nahas itu. Terbaru satu saksi lagi diperiksa dari kapangan warga setempat. Pihaknya mendalami lebih jauh apakah ada pihak lain terlibat. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img