.
Sunday, December 15, 2024

Pemkot Batu Tambah Satu OPD Baru

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Satu lagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru muncul di lingkungan Pemkot Batu. OPD baru tersebut adalah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang merupakan pecahan dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu-Ketenagakerjaan (DPMPTSP-TK).

Disnaker dipastikan mulai bekerja pada 1 Juni 2022. Setelah sebelumnya Wali Kota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si menunjuk Erwan Puja Fiatno sebagai Kepala Disnaker Kota Batu melalui mutasi 38 jabatan struktural di beberapa OPD di lingkungan Pemkot Batu pertengahan Mei ini. Diketahui Erwan sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

“Nantinya akan ada dua bidang di Disnaker. Meliputi Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja serta Bidang Hubungan Industrial. Serta dua sub bagian, yaitu Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan serta Sub Bagian Keuangan, Umum dan Kepegawaian,” ujar Dewanti.

Ia menjelaskan bahwa dibentuknya Disnaker merupakan hasil pemecahan dari DPMPTSP-TK. Pemecahan mengacu dari struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) dari revisi Perda nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pada awal tahun 2022.

Perubahan perda ini menyusul dengan terbitnya UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Dilengkapi pula dengan aturan turunan dari UU itu, berupa PP nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah. Maka untuk mengoptimalkan PP itu diterbitkan pula Permendagri nomor 25 tahun 2021 tentang DPMPTSP.

Pemecahan atay penyelarasan aturan tersebut berlaku secara nasional. Baik DPMPTSP provinsi maupun kabupaten/kota yang disesuaikan dengan peraturan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. “Jadi pemecahan ini (DPMPTSP-TK.red) bukan hanya di Kota Batu saja. Tapi seluruh daerah di Indonesia,” pungkasnya. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img