spot_img
Friday, July 4, 2025
spot_img

Kekurangan Guru SD

Pemkot Batu Usulkan 120 P3K Tenaga Pendidik

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – SD di Kota Batu kekurangan guru pengajar. Kekurangan guru pengajar terjadi di guru kelas, mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK).

Kekurangan guru di SD Kota Batu karena pada tahun ini ada 40 guru yang pensiun. Untuk itu Pemkot Batu akan mengajukan 120 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tenaga pendidik tahun ini. “Untuk mengatasi kekurangan guru pengajar di SD Negeri Kota Batu, kami akan usulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ada penambahan formasi P3K sejumlah 120 tenaga pendidik,” ujar Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.

Ia menerangkan bahwa pengajuan formasi P3K tersebut dikarenakan saat ini masih belum ada rekruitmen CPNS. Untuk itu, salah satu upaya dalam mengisi kekosongan guru pengajar di SD Negeri dengan pengajuan P3K. “Kami berharap pengajuan P3K di Kementerian ini bisa direalisasi. Supaya sekolah-sekolah kita yang kekurangan guru bisa segera teratasi dengan adanya penambahan dari P3K,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud yang mengatakan bahwa ada beberapa solusi yang harus segera diambil oleh Dinas Pendidikan. “Pertama bisa pemaksimalan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah ada. Kemudian kembali mengusulkan kebutuhan guru dalam seleksi P3K atau seleksi CPNS setiap tahunnya,” ujar Didik.

Solusi kedua, sekolah bisa memaksimalkan guru honorer. Pemaksimalan guru honorer sambil menunggu seleksi P3K dan CPNS. “Cuma yang perlu diperhatikan adalah ketika akan membuat kebijakan kalau perlu Dindik harus mengundang Kepsek yang gurunya banyak pensiun. Di forum tersebut nanti bisa dibahas bagaimana cara mengatasi kekurangan guru,” bebernya.

Perlu diketahui bahwa tahun ini sebanyak 40 orang tenaga pengajar sekolah dasar negeri tahun 2023 ini menghadapi masa pensiun di usia 60 tahun. Dari 40 tenaga pengajar itu terdiri atas 31 orang guru kelas, kemudian 6 orang guru mata pelajaran PJOK ditambah 3 orang guru pengajar Pendidikan Agama Islam. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img