spot_img
Friday, February 7, 2025
spot_img

Pemkot Buka Seleksi Calon Dewas dan Direksi Perumdam Among Tirto

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Jabatan Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu akan berakhir 5 Januari 2025. Pemkot Batu langsung membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk seleksi calon dewan pengawas dan calon direksi Perumdam Among Tirto Kota Batu. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Pansel Sugeng Pramono.

“Sesuai aturan menjelang masa berakhirnya Direksi Perumdam Among Tirto, maka PJ Walikota Batu telah mengeluarkan Keputusan Wali Kota Batu Nomor 188.45/302/KEP/ 422.012/2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Direksi dan Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Batu Tahun 2024,” ujar Sugeng kepada Malang Posco Media, Kamis (24/10) kemarin.

Sesuai ketentuan umum, untuk formasi jabatan yang ditawarkan adalah Dewan Pengawas Perumdam Air Minum Among Tirto Kota Batu masa jabatan 2025-2029 dan unsur Pemerintah sebanyak 1 orang. Kemudian seleksi untuk Direktur Perumdam Air Minum Among Tirto Kota Batu masa jabatan 2025-2030 sebanyak 1 orang.

Dari jabatan tersebut nantinya pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan umum. Untuk persyaratan umum Dewan Pengawas harus sehat jasmani dan rohani, memilki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan serta mengembangkan perusahaan.

Kemudian harus memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah, paham manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, berijazah paling rendah Strata 1 (S-1) semua bidang keilmuan, berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada saat mendaftar pertama kali.

Tidak pernah dinyatakan pailit dan tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit. Serta tidak sedang menjalani sanksi pidana dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah dan/atau calon anggota legislatif. Selain itu harus menyampaikan makalah Rencana Kerja Pengawasan Perumdam Air Minum Among Tirto Kota Batu

“Sedangkan untuk Direksi juga hampir sama. Hanya saja harus ada pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim. Untuk usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali,” bebernya.

Selanjutnya tidak sedang memangku jabatan rangkap sebagai anggota Direksi pada BUMD lain, Badan Usaha Milk Negara, dan Badan Usaha Milik Swasta; dan atau jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan atau jabatan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. Dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

“Serta tidak terikat hubungan keluarga dengan Direksi dan Dewan Pengawas lain pada Perumdam Air Minum Among Tirto Kota Batu. Pendaftar juga harus membuat dan menyampaikan makalah mengenai Visi, Misi dan Strategi Kepemimpinan serta Rencana Bisnis Perumdam Among Tirto Kota Batu,” terangnya.

Untuk tahapan seleksi Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perumdam Among Tirto Kota Batu terdiri tiga tahap. Tahap I seleksi administrasi, tahap II pelaksanaan seleksi uji kepatutan dan kelayakan (UKK) yang meliputi pelaksanaan seleksi tes kemampuan dasar, psikotes, paparan makalah, wawancara dengan panitia seleksi 3. Tahap III wawancara dengan Pj. Walikota Batu.

“Pendaftaran dibuka mulai 28 Oktober-8 November. Pengumuman pada 23 November, untuk tes dimulai 15-26 November. Sedangkan untuk pengumuman hasil masih tentatif,” pungkasnya.(eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img