Thursday, September 25, 2025
spot_img

Pemkot Inventarisir Kerjasama PIG

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tahap demi tahap persoalan di Pasar Induk Gadang (PIG) mulai diurai oleh Pemkot Malang. Meski perlu waktu dalam tiap tahapannya, persoalan di Pasar Gadang disebut bisa lebih cepat diselesaikan dibandingkan dengan dua pasar lain yang juga tengah bermasalah. Hal itu ditegaskan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat ditemui Malang Posco Media, Rabu (24/9).

“Kami harapkan tiga tahun ini selesai. Kami sudah ketemu dengan pihak ketiga, sama seperti Pasar Blimbing. Hanya saja Pasar Gadang ini saya yakin akan bisa lebih cepat penyelesaiannya dibanding Pasar Blimbing,” yakin Wahyu.

Ia yakin Pasar Gadang bisa lebih cepat diselesaikan dibanding Pasar Blimbing karena masih ada beberapa opsi yang bisa ditempuh. Selain itu, sejauh pengamatannya sampai saat ini, persoalan dalam kerjasama dengan pihak ketiga tidak terlalu rumit. Hanya saja masih perlu diinventarisir secara lengkap apa saja yang sudah dikerjakan oleh pihak ketiga dan apa saja yang gagal dilakukan.

“Saya sudah menginventarisir (persoalannya), tapi ini belum selesai. Ini saja kami masih mau lanjut rapat inventarisir lagi, hak dan kewajiban yang sudah mereka lakukan apa saja. Supaya kami tahu dan selanjutnya bisa tegas dalam memutuskannya,” beber dia.

Ketika proses itu telah selesai, Wahyu optimis pihaknya bisa segera menentukan langkah yang harus diambil. Opsinya yaitu langsung memutus kerjasama, lalu bisa juga memberi toleransi waktu lagi, atau kerjasama berlanjut dengan sejumlah catatan.

“Termasuk apakah ada investor lain yang serius, tentu bisa saja kami buka lagi. Yang penting terkait kerjasamanya dulu harus segera ditentukan. Apakah putus kerjasama, apakah lanjut, atau apakah diberi waktu,” tegas dia.

“Jadi alternatifnya masih banyak kalau Pasar Gadang. Kalau Pasar Blimbing kan masih perlu detail lagi kami melihatnya. Jadi Pasar Gadang bisa lebih cepat selesai dibanding Pasar Blimbing. Tapi memang belum kami putuskan,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono meminta agar Pemerintah Kota Malang supaya lebih tegas dalam menyikapi persoalan tersebut. Tidak hanya Pasar Gadang, tapi juga sekaligus Pasar Blimbing, yang keduanya sama sama tengah tersandera perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga. “Sekarang kan menggantung. Jadi pak Wali Kota harus berani. Harus segera bersikap agar masalah ini tidak berlarut. Karena dengan kondisi pasar seperti saat ini, kasihan para pedagang. Misalnya diputus, APBD atau APBN bisa dialokasikan ke sana,” pungkasnya.(ian/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img