.
Sunday, December 15, 2024

Pemkot Malang Bangun 560 Rumah PNS

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemerintah Kota Malang kembali membangun perumahan untuk pegawai negeri sipil (PNS). Kali ini, pembangunan 560 rumah berada di kawasan Bandulan Baru Kelurahan Bandulan Kecamatan Sukun Kota Malang. Senin (20/6) kemarin, Wali Kota Malang Sutiaji progres pembangunan perumahan PNS.

Ratusan rumah yang dibangun di lahan seluas 7,2 hektar ini nantinya diperuntukkan bagi PNS yang belum memiliki rumah. Prioritasnya untuk golongan I dan II. Sebelumnya Pemkot Malang sudah mempunyai dua perumahan PNS, di kawasan Tlogomas dan Lesanpuro.

RUMAH SUBSIDI: Direktur Utama PT. Kharisma Karangploso Tri Wediyanto (tiga dari kiri) berikan penjelasan pembangunan perumahan PNS kepada Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji.

“Tentu ada verifikasi siapa yang berhak menerima rumah subsidi ini. Karena jumlah PNS kita banyak, ada 7.200. Sedangkan ini hanya 500-an. Persyaratannya nanti di BKPSDM,” ujar Sutiaji.

Dijelaskannya, rumah itu juga bisa untuk golongan III asal sesuai dengan syarat dan verifikasi dari BKPSDM, mengingat jumlah rumah tersebut sangat terbatas.

“Golongan III ada yang tidak punya rumah karena mungkin dia ada yang tanggungannya istri, anaknya, mertua. Sehingga belum punya rumah, itu juga menjadi prioritas kita. Intinya yang tidak punya rumah,” tambah Sutiaji.

Pembangunan perumahan PNS yang dibangun diatas lahan milik Pemkot Malang ini bekerjasama dengan developer PT. Kharisma Karangploso dan ditargetkan rampung pada tahun 2023 mendatang. Harga rumah subsidi bertipe 36 dengan luas tanah 66 meter persegi ini pun sangat terjangkau Rp 150,5 juta.

“Ini masih meratakan lahan dan sudah dijelaskan kenapa agak lambat. Ini sebenarnya dari tahun 2014, ini baru kita laksanakan lagi karena (saat itu) terhalang oleh lahan pemilik orang lain,” ungkapnya.

Direktur Utama PT. Kharisma Karangploso Tri Wediyanto menambahkan, molornya pembangunan tersebut memang dikarenakan adanya persoalan lahan yang rumit. Apalagi untuk pembangunan rumah subsidi seperti ini, spesifikasi bangunannya pun diatur oleh pemerintah.

CEK BANGUNAN: Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji melakukan pengecekan secara mendetail di tiap struktur bangunan rumah PNS.

“Kendalanya karena lokasi ini tidak menyatu sehingga mau tidak mau pengembang harus beli lahan supaya nyambung lokasinya. Dan itu dihibahkan karena itu bukan untuk jalan. Maka untuk pembangunan rumah ini harus ada political will dari pemerintah,” jelas Tri.

Tri optimis pembangunan perumahan PNS itu bisa berjalan lancar. Rencananya pembangunan akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama ini diharapkan bisa realisasi pada November tahun ini. Sedangkan untuk tahap kedua dan tahap ketiga menyusul karena menyesuaikan faktor lahan dan cuaca.

“Programnya ini tiga tahap. Tahap pertama nanti ada 150 unit rumah di tahun ini. Untuk tahap kedua menyesuaikan karena lokasi masih becek dan ini berpengaruh,” tandasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img