.
spot_img
Wednesday, October 23, 2024
spot_img

Pemkot Malang Buka 3.749 Lowongan PPPK

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Rinciannya 592 Formasi Guru, 64 Nakes dan 3.093 Formasi Tenaga Teknis 

MALANG POSCO MEDIA – Ingin jadi abdi negara? Ayo daftar  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkot Malang tahun 2024. Terdapat 3.749 lowongan. (baca grafis)  Pemkot Malang mengumumkan kebutuhan lowongan PPPK di lingkungan Pemkot Malang melalui Surat Pengumuman Sekretariat Daerah Nomor 800.1.2.2/3219/35.73.502/2024. Pengumuman ini  tentang Pengadaan PPPK Pemkot Malang Formasi Tahun 2024.

Ketua Tim Pelaksana Seleksi Penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Kota Malang Erik Setyo Santoso dalam pengumuman ini dijabarkan rincian kebutuhan formasi PPPK Kota Malang tahun ini.

- Advertisement -

“Total kebutuhan PPPK Kota Malang Tahun 2024 sebanyak 3.749 formasi,” tegas Erik.

Rinciannya yakni PPPK Tenaga Guru sebanyak 592 formasi. Tenaga Kesehatan (nakes) sejumlah  64 formasi dan Tenaga Teknis sebanyak 3.093 formasi.

Sementara rincian formasi jabatan, kualifikasi pendidikan dan unit kerja penempatan bisa dilihat pada rincian pengumuman yang sudah dipublikasikan.

Diketahui jadwal pelaksanaan dibagi dalam dua tahap. Tahap I diperuntukan bagi pelamar eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Pangkalan Data BKN.

Tahap II diperuntukan bagi pelamar tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk Formasi Guru di instansi daerah.

“Pendaftaran seleksi tahap pertama dimulai sejak 1 Oktober hingga batasnya pada 20 Oktober 2024. Yang tahap kedua, pendaftaran dibuka mulai 1 sampai 30 November 2024,” tegas Erik yang juga Sekda Kota Malang ini.

Masing-masing jadwal pelaksanaan dan tahapan ini sudah bisa dilihat rinciannya pada website dan laman Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Malang.

Lebih lanjut Erik menjelaskan beberapa persyaratan umum yang harus diperhatikan warga yang ingin melamar. Salah satunya adalah batas usia. Untuk jabatan fungsional guru paling rendah  20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran.

Untuk jabatan fungsional Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis, paling rendah usia 20 tahun dan paling tinggi berusia 57 tahun pada saat pendaftaran.

“Lalu, pelamar harus WNI. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih, tidak berkedudukan sebagai CPNS, TNI atau anggota kepolisian dan lainnya,” jelas Erik.

Ditegaskan pula bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jabatan saja. Jika diketahui melamar lebih dari satu instansi/jabatan akan dinyatakan gugur.

Sementara itu dijabarkan juga persyaratan khusus bagi pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Non ASN.

“Pelamar ini wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar paling singkat dua tahun secara terus menerus di Pemkot Malang pada saat pendaftaran,” ungkap Erik.

Untuk tata cara pendaftaran dilaksanakan melalui SSCASN BKN dan tidak ada penerimaan berkas fisik kepada Panitia Seleksi (Pansel) PPPK Pemkot Malang Tahun 2024. Laman resmi BKN bisa diakses di https://sscasn.bkn.go.id/ . (ica/van)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img