MALANG POSCO MEDIA- Para pencari kerja siapkanlah berkas! Jika tak ada perubahan jadwal, dalam pekan ini Pemkot Malang buka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlahnya 347 lowongan.
Kepala Badan Kepegawaian dan SDM (BKSDM) Kota Malang Drs Totok Kasianto melalui Kabag Humas Pemkot Malang Donny Sandito menjelaskan Pemkot Malang akan secara resmi mengumumkannya pekan ini.
“Kemungkinan Selasa besok (8/11) akan diumumkan. Rencananya diumumkan bersama ketentuan-ketenuan teknisnya. Kepastiannya akan segera kami sampaikan,” jelas Donny kepada Malang Posco Media, Minggu (6/11) kemarin.
Dijelaskannya tahun ini hanya buka lowongan PPPK. Dari total 347 lowongan PPPK, sebagian besar kebutuhannya untuk porsi tenaga pendidik atau guru.
Formasi PPPK guru dijatah 301 lowongan. Sisanya tenaga kesehatan, sebanyak 26 lowongan dan tenaga teknis tersedia 20 lowongan.
“Pengumuman secepatnya mulai tanggal pendaftaran, syarat-syarat administrasi dan jadwal tahapan akan diumumkan secara resmi,” tegas Donny.
Pencari kerja yang tertarik bisa aktif mengecek ke website resmi BKPSDM Kota Malang dan website resmi Pemkot Malang pekan ini.
Wali Kota Malang Drs H Sutiaji saat dikonfirmasi membenarkan lowongan PPPK akan diumumkan dalam pekan ini. “Tahun ini PPPK tetap diusulkan guru yang terbanyak posisinya. Tapi nanti akan ada syarat-syarat, harapannya mereka yang selama ini honorer atau TPOK itu yang bisa isi,” tegas Sutiaji.
Dijelaskannya Kota Malang sebenarnya membutuhkan 3.000 PPPK. Formasi guru yang paling dibutuhkan. Diakui Sutiaji, kuota PPPK tahun ini menurun dibanding seleksi tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 lalu, Kota Malang mendapat kuota 1.000 lowongan.
Meski kebutuhan pegawai cukup banyak, Sutiaji tak mengambil risiko mengusulkan lebih banyak formasi mengingat pula kemampuan keuangan daerah. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat merencanakan pembukaan lowongan PPPK tiap tahun.
Menurut catatan Malang Posco Media, dua tahun terakhir yakni pada 2020 dan 2021 Pemkot Malang membuka 639 lowongan dan 1.000 lowongan PPPK.
“Makanya di tahun 2023 untuk belanja pegawai agak besar. Karena antisipasi ini, nambah PPPK. Sambil dilihat lagi nanti kondisinya perkembangan kebijakan,” tandasnya.
Turut menanggapi, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang H Rahman Nurmala menjelaskan DPRD Kota Malang sempat membahas kebutuhan tenaga PPPK di lingkungan Pemkot Malang.
Terutama alokasi anggaran yang nantinya diprediksi membengkak karena penambagan PPPK seperti yang sudah direncanakan tahun ini. Maka dari itu di tahun 2023 mendatang, belanja pegawai berada di angka 40 persen.
“Memang itu yang kami sudah pertimbangkan dan bahas. Di satu sisi memang kita butuh, apalagi untuk tenaga guru. Di satu sisi melihat keuangan daerah juga. Jadi memang harus cermat. Dan kita juga minta pemkot bisa memetakan mana yang harus diprioritaskan kebutuhan tenaganya,” pungkas Nurmala. (ica/van)