MALANG POSCO MEDIA, KOTA MALANG- Perumda Jasa Tirta I (PJTI) dan Pemerintah Kota Malang telah meneguhkan berkomitmen bersama dalam penyediaan layanan air bersih curah di Kota Malang. Hal ini ditandai dengan perjanjian kerja sama yang ditandatangani Walikota Malang Sutiaji dan Dirut PJTI Raymond Valiant Ruritan, Sabtu (31/12).
Dalam perjanjian itu, Pemkot Malang dan PJTI sepakat untuk melakukan pengambilan baku air dari Sungai Bango. Sebab, dalam hal kualitas air, Sungai Bango memiliki baku yang lebih minim pencemaran dibandingkan dengan Sungai Brantas.
Walikota Malang Sutiaji menyebut, perjanjian kerja sama ini sudah lama dinantikan untuk penyediaan air yang lebih baik.
“Stelah penangian begitu panjang dari tahun 2010 sampai 2022 ini, kota niatkan untuk membantu orang banyak. Untuk pemenuhan kebutuhan dasar,” jelas Sutiaji saat ditemui.
Di sisi lain, masih ada kekurangan sekitar sepuluh persen belum teraliri. “Dari yang sudah teraliri sampai saat ini masih 90 sampai 93 persen, ada 10 persen yang belum. Di awal dari kerja sama ini disebutkan minimal mulai 200 Lps dulu nanti bertahap,” katanya.
Sutiaji berharap, kedepannya ada percepatan yang dilakukan. Mengingat wacana yang digulirkan, akan ada regulasi yang menyusul ketersediaan baku air bagi masyarakat. Yakni pembatasan pemanfaatan air tanah jika seluruhnya sudah terpenuhi.
“Mulai tahun depan realisasi, dilakukan percepatan semoga Agustus nanti selesai. Setelah ini kalau air baku kita sudah cukup kami buat susunan (aturan), dengan pemberdayaan kita bangun,” harapnya.(tyo/jon)