Pemkab Malang dan Pemkot Batu Kebut Bahas Efisiensi
MALANG POSCO MEDIA – Jumlah efisiensi anggaran mulai tampak. Salah satunya anggaran perjalanan dinas yang bakal dipangkas. Jumlahnya sekitar Rp 46 miliar untuk pos perjalanan dinas. (baca grafis di Koran Malang Posco Media)
Jumlah anggaran yang bakal dipangkas bisa lebih dari Rp 46 miliar. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan menyampaikan pihaknya belum bisa memperkirakan atau bahkan menargetkan berapa anggaran yang bisa diefisiensi. Ia menunggu hasil penyisiran anggaran seluruhnya terlebih dahulu. Subkhan menyampaikan penyisiran anggaran ini akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Masih kami hitung dan akan kami lakukan desk perhitungan efisiensi di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Khususnya Belanja Perjalanan Dinas dan Belanja Barang Jasa lainya,” terang Subkhan.
Seperti yang disampaikan sebelumnya, sejumlah hal yang perlu dibatasi dan dipangkas dalam efisiensi anggaran ini misalnya seperti membatasi kegiatan yang bersifat seremonial, kajian dan analisa, studi banding, publikasi, seminar, belanja alat tulis kantor, percetakan, souvenir, sewa gedung, sewa kendaraan, sewa peralatan, lisensi aplikasi, jasa konsultan, membatasi kegiatan sosialisasi, bimtek dan sejenisnya.
Tidak hanya itu, juga membatasi kegiatan peningkatan kapasitas ASN (dapat dilakukan dengan pelatihan oleh lembaga pelatihan resmi), dilarang melakukan pengadaan pakaian dinas ASN yang tidak diatur dalam ketentuan perundangan, dilarang melakukan pengadaan kendaraan dinas, mengurangi perjalanan dinas 50 persen, serta perjalan dinas dibatasi maksimal dua orang.
Hal itu tercantum dalam SE No. 2 Tahun 2025. Dari 11 poin yang ada di dalam SE itu, hanya poin perjalanan dinas yang sudah ditentukan besarannya dipangkas sebesar 50 persen. Sementara poin lainya tidak secara tegas disebutkan, sehingga sampai saat ini belum bisa diperkirakan target efisiensi anggaran.
Sementara untuk proyeksi alokasi dari anggaran yang dipotong nantinya, Subkhan belum bisa memberikan komentar lebih jauh. Yang jelas, ia berharap hasil efisiensi yang dihasilkan itu bisa lebih besar dan bisa dimanfaatkan untuk program yang lebih prioritas.
“Insya Allah naik dan akan kami proyeksikan untuk kebutuhan mendesak lain yang langsung berhubungan dengan kebutuhan prioritas dan pelayanan dasar,” sebut dia.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menyampaikan, efisiensi anggaran ini wajib dijalankan karena sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. Kendati begitu, bagi Iwan hal ini juga sekaligus merupakan sebuah tantangan dan kesempatan untuk menciptakan inovasi daerah.
“Efisiensi ini harus dilakukan sebagai komitmen terhadap kebijakan pusat. Tapi dengan potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang besar, Kota Malang masih memiliki peluang untuk berkreasi dan berinovasi,” tegas Iwan.
Sedangkan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS menyampaikan, pihaknya nanti juga akan melakukan pembahasan efisiensi anggaran ini bersama Wali Kota Malang terpilih dan dibahas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Yang jelas, ia berharap efisiensi anggaran ini jangan sampai mengganggu atau menghapus anggaran untuk program yang bersifat kerakyatan. Misalnya seperti program Universal Health Coverage (UHC) yang selama ini mengcover asuransi kesehatan masyarakat.
Sementara itu, pembasahan perubahan APBD 2025, dampak efisiensi anggaran di Kabupaten Malang belum final. Sampai saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan pembahasan terkait hal itu.
“Pasti akan ada perubahan anggaran. Terutama untuk belanja. Karena adanya efisiensi itu,’’ kata Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Yetty Nurhayati. Pembahasan terkait efisiensi anggaran ini dilakukan sejak pekan lalu, dan terus dilakukan.
“Rapat pembahasan hampir setiap hari. Satu per satu rencana belanja itu dilihat secara detail, seiring dengan efisiensi ini,’’ ungkap Yetty yang juga merupakan anggota TAPD Kabupaten Malang.
Dia juga mengatakan TAPD berusaha mempercepat pembahasan. Alasannya, agar segera dilakukan penetapan. Karena seiring dengan terjadinya efisiensi anggaran ini, seluruh perangkat daerah belum dapat melakukan kegiatan, terutama kegiatan yang diselenggarakan dengan biaya dari APBD.
“Termasuk pekerjaan fisik juga demikian. Belum bisa dilaksanakan, karena masih menunggu pembahasan anggaran selesai,’’ tambahnya.
Senada Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan efisiensi anggaran masih dibahas TAPD. Dia mengaku pembahasan anggaran ini dilakukan secara maraton. Mengingat waktu juga terus berjalan.
“Jadi rencana kegiatan dan program yang ada itu, kami lihat lagi satu per satu. Mana yang memang tidak terlalu penting akan ditangguhkan dulu, seiring dengan efisiensi anggaran,’’ kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD Kabupaten Malang ini.
Nurman mengaku bahwa salah satu yang dapat dikurangi saat terjadi efisiensi anggaran adalah perjalanan dinas. Namun demikian, itu tidak bisa serta merta dihapus. “Seperti Inspektorat. Pekerjaan mereka melakukan pengawasan. Ini tidak mungkin dihapuskan,’’ kata mantan Camat Kepanjen ini.
Termasuk pekerjaan fisik. Pihaknya harus memilah secara detail. “Seperti rehap sekolah yang rusak. Tahu sendiri saat sambang desa banyak sekolah yang kondisinya sudah rusak. Apakah anggaran untuk itu harus diefisiensi?’’ ucapnya.
Juga infrastruktur. Menurut Nurman masih dibahas mendalam, apakah terdampak efisiensi anggaran atau tidak. Mengingat secara kasat mata masih banyak infrastruktur di Kabupaten Malang yang belum baik dan butuh penanganan atau pembenahan serius.
“Yang pasti saat ini kami masih melakukan pembahasan. Semoga pekan ini selesai, kami langsung disampaikan kepada bapak bupati untuk diterbitkan SK,’’ katanya.
Sedangkan untuk Pemkot Batu, Kepala BKAD Kota Batu, Eny Rachyuningsih menjelaskan, terkait efisiensi anggaran sedang diselesaikan di masing-masing SKPD.
“Untuk efisiensi anggaran masih pembahasan. Begitu juga untuk berapa pengurangan efisiensi masing-masing rekening berbeda. Sehingga belum bisa diketahui,” ujar Eny kepada Malang Posco Media.
Dari informasi yang dihimpun Malang Posco Media, beberapa dinas telah mengajukan efisiensi anggaran sesuai Inpres No 1 tahun 2025. Yakni Diskominfo Kota Batu sebesar Rp 273 juta dan Satpol PP Kota Batu senilai Rp 225 juta.
Dijelaskan oleh Sekda Kota Batu, Zadim Effisiensi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti hasil rapat pembahasan Inpres No 1 Tahun 2025
tanggal 22 Januari 2025 tentang Effisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Pembahasan dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batu pada 23 Januari 2025.
“Kami telah perintahkan kepada Kepala SKPD untuk menyampaikan data rekapitulasi hasil efisiensi
belanja dilingkup masing-masing SKPD sesuai dengan amanat Inpres tersebut dengan beberapa ketentuan,” imbuhnya.
Ketentuan tersebut meliputi membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan,
publikasi dan seminar/focus group discussion. Kemudian mengurangi belanja perjalanan dinas 50 persen.
“Selanjutnya membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang
mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur. Lalu memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun sebelumnya. (ian/ira/eri/van)