.
Friday, November 22, 2024

Pemkot Malang Pertahankan Kinerja Akuntabilitas Memuaskan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Terus Akselerasi Reformasi Birokrasi

MALANG POSCO MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berhasil mempertahankan predikat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP) pada level A (memuaskan) dan meraih peningkatan predikat Reformasi Birokrasi (RB) dari level B ke BB (sangat baik). Penilaian itu berdasarkan hasil evaluasi kinerja Tahun 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang diumumkan di Jakarta, Selasa (5/4) kemarin.

Capaian predikat SAKIP A secara nasional untuk kedua kalinya secara berturut-turut ini menjadi sebuah hal yang membanggakan mengingat hanya ada 16 dari total 542 Pemerintah Daerah se-Indonesia yang bisa mencapai level akuntabilitas sangat baik. 

Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo dalam arahan yang dibacakan Sekretaris Kementerian PAN RB Rini Widiyantini menegaskan pentingnya komitmen nyata dan perbaikan berkesinambungan demi terwujudkan manajemen pemerintahan transformatif berbasis kinerja.

“Transformasi birokrasi secara cepat dan tepat sangat dibutuhkan dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan dan peluang melalui inovasi yang mendorong perbaikan layanan pemerintahan,” terangnya.

Sementara itu Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji yang menerima secara langsung penghargaan dari Kementerian PANRB mengucapkan rasa syukur bahwa hasil ini tentu menjadi kado istimewa HUT ke-108 Kota Malang 1 April 2022, sekaligus memotivasi perbaikan kinerja Pemkot Malang untuk menuntaskan pekerjaan rumah peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi lainnya jelang akhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

“Terima kasih atas kinerja seluruh jajaran dan dukungan seluruh komponen hexahelix Kota Malang.  Di tengah pandemi tentu kolaborasi lah yang bisa menguatkan. Pekerjaan rumah masih banyak, kita tuntaskan bersama,” ungkap Sutiaji

Keberhasilan meningkatkan akuntabilitas dan reformasi birokrasi turut didorong sejumlah langkah pembenahan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Malang. Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) telah meningkatkan kemudahan masyarakat mengakses ratusan layanan publik. Digitalisasi layanan publik pun terus dibenahi.  Masyarakat Kota Malang dapat memanfaatkan beragam aplikasi seperti aplikasi SIAPEL (Sistem Administrasi Pelayanan Kependudukan), layanan perizinan online SI-IZOL, layanan pembayaran PBB online melalui berbagai platform e-commerce, hingga aplikasi job fair active dan vaksinasi online sebagai respon atas dampak pandemi pada sektor ekonomi dan kesehatan.

Secara internal, pembenahan birokrasi dan akuntabilitas juga terus dibangun dengan terobosan penerapan e-Kinerja bagi seluruh ASN demi mendorong kinerja setiap pegawai, uji publik Calon Sekda sebagai bentuk transparansi seleksi jabatan, penerapan reward dan punishment, pencanangan zona integritas di seluruh Perangkat Daerah, hingga penguatan ekosistem birokrasi inovatif yang diharapkan terus menelurkan kreasi inovasi berkelas nasional seperti Sepasar Pedas (Pasar Oro-Oro Dowo) dan Si Ikan Nila (Bakalan Krajan)

Proses penilaian SAKIP dan RB dilakukan secara nasional dan diikuti oleh 79 Kementerian/lembaga. 34 Pemerintah Provinsi, 508 Pemerintah Kabupaten/Kota dan mencakup lebih kurang 22 ribu unit kerja penyelenggaran urusan pemerintahan dan layanan publik se-Indonesia. 

Evaluasi mencakup sejumlah komponen diantaranya akuntabilitas kinerja dan keuangan, kualitas pelayanan publik, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta kinerja organisasi.  Kota Malang meraih nilai 80,10 pada penilaian SAKIP, jauh diatas rata rata nasional 61,6.  Sedangkan pada penilaian RB meraih skor 70,33 atau jauh diatas rata-rata nasional 54,44. (*/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img