Manajemen Talenta ASN Jadi Prioritas
MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Komitmen Pemerintah Kota Malang dalam membenahi tata kelola aparatur sipil negara (ASN) kembali menuai apresiasi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI memberikan dua penghargaan sekaligus kepada Pemkot Malang atas kinerja pengelolaan manajemen ASN dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jawa Timur di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (24/7) kemarin.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh kepada Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM. Kedua penghargaan itu meliputi Layanan Pensiun Terbaik serta Mitra Fasilitator Titik Lokasi Mandiri BKN pada Seleksi CASN Tahun Anggaran 2024.
“Kami bersama Gubernur Jatim mengundang seluruh kepala daerah untuk memperkuat konsolidasi pemerintahan. Tujuannya agar tata kelola ASN lebih efektif dan terintegrasi dengan program nasional hingga daerah,” ungkap Zudan.
Dalam kesempatan itu, Zudan menekankan pentingnya penerapan sistem manajemen talenta ASN, sebagai strategi untuk menempatkan pegawai sesuai kompetensi, minat, dan kebutuhan instansi. Menurutnya, sistem ini akan mendorong kinerja pemerintah daerah menjadi lebih produktif dan efisien.
“Sudah hampir 200 instansi membangun manajemen talenta, tetapi baru sekitar 30 yang benar-benar menerapkannya. Harapan kami, tahun ini bisa tembus lebih dari 100, termasuk dari Jawa Timur,” tegasnya.
Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menyatakan komitmennya untuk mengakselerasi penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan Pemkot Malang. Bahkan, tahapan awalnya telah dimulai sejak ia menjabat.
“Parameternya sudah kami jalankan. Tahun ini kami kebut semua tahapannya, sehingga pada 2026 sistem manajemen talenta sudah bisa diterapkan sepenuhnya,” ujar Wahyu usai menerima penghargaan.
Ia menambahkan, sistem ini juga menjadi solusi konkret dalam menghadapi kekosongan jabatan, termasuk posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang saat ini sebagian masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Dengan manajemen talenta, pengisian jabatan tidak perlu menunggu lama. Begitu kosong, dua atau tiga hari bisa langsung ditunjuk pejabat definitif yang sesuai kompetensinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wahyu menyebut sistem ini akan diterapkan secara paralel dengan proses pengisian jabatan yang tengah berjalan. Termasuk untuk mempersiapkan pengisian posisi pada dinas-dinas baru yang tengah dirancang.
“Sistem ini bukan hanya soal promosi jabatan, tapi penempatan SDM yang tepat agar roda pemerintahan berjalan optimal,” pungkasnya.
Penghargaan dari BKN ini menjadi motivasi tambahan bagi Pemkot Malang untuk terus berbenah dalam reformasi birokrasi. Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk membangun pemerintahan yang lebih responsif dan terukur. (ian/ica/aim)