spot_img
Friday, July 4, 2025
spot_img

Pemkot Malang Segera Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Pemkot Malang berencana memecah dan menambah  Perangkat Daerah (PD) baru pada tahun ini. Restrukturisasi PD ini dinilai penting karena selama ini beberapa PD merupakan gabungan beberapa dinas.

Bahkan ada beberapa  PD yang membawahi sampai tiga dinas.  Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, langkah restrukturisasi ini juga perlu segera diambil lantaran dari Kabinet Merah Putih saat ini juga berkembang cukup banyak.

“Evaluasi kami, ada hal mendesak yang tentu butuh Perangkat Daerah untuk sesuai dan linier. Saat ini ada beberapa Perangkat Daerah yang satu Perangkat Daerah  itu untuk tiga kementerian,” ujar Wahyu.

Tidak hanya itu, saat kunjungan Menteri Ekonomi Kreatif beberapa waktu kemarin, juga disampaikan adanya harapan untuk membentuk  PD khusus yang membawahi sektor ekonomi kreatif. Misalnya seperti Dinas Ekonomi Kreatif.

Sebab, melihat pertumbuhan yang ada saat ini, potensi ekonomi kreatif sangat besar dikembangkan di Kota Malang. Sehingga tidak heran, Menteri Ekonomi Kreatif pun menyampaikan kepada kepala daerah di Malang Raya untuk bisa membentuk Dinas Ekonomi Kreatif. Wahyu pun sangat sepakat karena tahun ini juga ada rencana restrukturisasi.

“Secara linier kami melihat ada kebutuhan, permasalahan dan potensi.  Perangkat Daerah  bisa kami pecah agar bisa fokus menyelesaikan permasalahan dan memaksimalkan potensi yang ada di Kota Malang dengan berdirinya Perangkat Daerah  ini,” jelas dia

“Kemarin pak menteri juga mendukung karena sudah ada SKB tiga menteri, Mendagri, MenpanRB dan Menekraf sebagai panduan daerah untuk membentuk Dinas Ekonomi Kreatif. Jadi termasuk di Kota Malang kami akan mencoba untuk ada Dinas Ekonomi Kreatif karena potensi ekonomi kreatif kami tinggi dan sudah jelas,” tambahnya.

Sebagai gambaran, di Kota Malang  ada  PD dengan banyak dinas seperti Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag). Lalu juga ada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), kemudian ada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang (Dinsos P3AP2KB) hingga Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang.

Sedangkan untuk PD baru, sampai saat ini yang sudah disampaikan baru Dinas Ekonomi Kreatif. Pemecahan dan pembentukan PD baru ini sudah mulai dikomunikasikan kepada DPRD Kota Malang untuk segera dilakukan pembahasan. Yakni terutama untuk penganggaran, efektifitas hingga tugas-tugasnya kedepannya nanti.

“Kami akan sampaikan ke DPRD untuk dibahas. Nanti kami ajukan ke RPJMD, sehingga ketika penetapan RPJMD, sudah ada Perangkat Daerah yang baru. Jadi lima tahun kedepan lebih enak,” tambah.

Untuk anggaran yang diperlukan, Wahyu menyebut pihaknya memang perlu memperhitungkan dulu dengan matang bersama DPRD. Apabila bertambah, tentu bakal berimplikasi pada penambahan anggaran yang tentu tidak sedikit. Wahyu menyebut hal ini tidak akan terpengaruh dengan semangat efisiensi anggaran.

“Untuk optimalisasi pelayanan itu kan diperbolehkan. Kami sebelum sampaikan ke DPRD, kami konsultasi dulu ke Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat. Target tahun ini,” tutur Wahyu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita telah mendengar dan berkomunikasi atas adanya rencana restrukturisasi PD tersebut. Pihaknya dalam waktu dekat bakal segera melakukan pembahasan bersama Pemkot Malang. (ian/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img