spot_img
Saturday, May 18, 2024
spot_img

Pemkot-Polresta Luncurkan Dua Safe House

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Merespon adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Malang, pemerintah membuat sebuah fasilitas berupa Rumah Aman atau Safe House yang resmi diluncurkan, Jumat (3/5). Rumah Aman ini utamanya diperuntukkan bagi korban kekerasan yang membutuhkan pendampingan secara khusus serta rasa aman.

Rumah Aman ini telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas. Yakni tempat tidur, lemari, kamar mandi, lemari es, televisi, peralatan ibadah, serta ketersediaan makan dan minum. Fasilitas perlindungan yang terjamin keamanan dan kerahasiaannya ini dibangun oleh Pemkot Malang berkolaborasi dengan Polresta Malang Kota. 

“Pendampingan psikologi juga ada. Tentunya sesuai kebutuhan, penjagaan 24 jam, termasuk tersedia fasilitas kesehatan,” terang Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah.Para korban kekerasan ini, bisa menghuni Rumah Aman tersebut sesuai dengan kebutuhan.

Mereka bakal terus didampingi untuk memastikan perlindungan tetap aman. Rumah Aman ini berada di sebuah tempat di Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Lowokwaru. “Untuk durasi di Rumah Aman, maksimal 14 hari. Namun, bisa diperpanjang sesuai kebutuhan,” sebutnya kepada wartawan.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito menambahkan, dalam tiap Rumah Aman setidaknya bisa menampung dua sampai enam keluarga. “Yang di Blimbing dapat menampung dua sampai dengan empat keluarga. Lalu untuk di Lowokwaru, bisa lima hingga enam keluarga,” sebut Donny.

Ia menyebut, mereka yang menghuni Rumah Aman ini diutamakan adalah korban kekerasan yang benar-benar membutuhkan perlindungan khusus. Termasuk korban kekerasan yang tengah menghadapi proses hukum. (ian/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img