.
Friday, November 22, 2024

Pemkot Rencanakan Perwali

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Produk UMKM Minim Terwadahi
MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Bangkitnya pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di masa pandemi, masih terdapat permasalahan pemasaran bagi pelaku UMKM Batu sendiri. Pasalnya, sejumlah pusat oleh-oleh di Kota Batu, ternyata tidak semua mampu menampung atau menerima hasil UMKM lokal Batu sendiri. Sehingga hal itu dikeluhkan pelaku UMKM karena sulit menjual produknya di pusat oleh-oleh, karena berbagai alasan.

Seperti yang dirasakan salah satu pelaku UMKM Kota Batu, Siswanto, warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu. Dirinya sudah berupaya untuk memasukkan produknya ke beberapa pusat oleh-oleh di Kota Batu. Namun, tak kunjung diterima di beberapa pusat oleh-oleh. Alasannya, sudah ada produk serupa, tapi produk tersebut buatan luar Kota Batu.

“Kita yang pelaku UMKM asli Batu, tapi sulit menjual produk pusat oleh-oleh khas Batu. Malah masih banyak produk luar daerah Batu yang dipajang disana,” ungkap mantan ASN Kepala BKPSDM Pemkot Batu ini.

Dirinya yang kini menjadi wirausahawan minuman herbal serbuk berharap, Pemerintah Kota Batu membantu permasalahan UMKM itu. Salah satunya, membantu hal pemasaran produk lokal, dengan dibuatnya aturan yang mempermudah produk UMKM untuk bisa dipasarkan melalui pusat oleh-oleh.

Tak hanya Siswanto, peluku UMKM yang menjual sirup apel di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Lilik Fatmawati juga mengeluhkan hal yanga sama. Dirinya mengaku tak menitipkan produknya ke pusat oleh-oleh karena tidak diterima dengan alasan barang sudah penuh.

“Jadi sementara saya jualnya lewat online saja, justru malah banyak diburu dari luar kota seperti dari daerah Jabodetabek sana. Namun kendala jual online kan ada pada ongkirnya dan keamanan produk agar bisa sampai ke alamat tujuan dengan aman karena produk saya merupakan cairan,” ungkap Lilik.

Lebih lanjut, UMKM yang didirikan oleh Desi Pratiwi menjual aksesoris etnik pun juga sama. Dirinya pun tidak menitipkan produknya pada pusat oleh-oleh. Justru malah bekerjasama dengan PHRI agar memajang dan menjual produknya di hotel-hotel Kota Batu.

Maka dari itu, Wali Kota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si yang mendengar keluhan tersebut langsung memberikan responnya. Ia mengatakan akan mengkomunikasikan hal ini dengan pihak terkait. Bahkan mengisyaratkan untuk membuat Peraturan Wali Kota (Perewali) yang bisa mengatur hal tersebut.

“Harus ada Perwali yang mengatur prosentase produknya. Seperti berapa produk Kota Batu yang bisa dititipkan di pusat oleh-oleh,” jelas Dewanti.

Ia mengingatkan, produk yang bisa dipasarkan melalui pusat oleh-oleh, harus memiliki kelengkapan persyaratan sebuah produk. Seperti legalitas produk berupa ijin BPOM hingga ijin PIRT agar dipenuhi.

“Untuk itu, semua pelaku UMKM sementara bisa saya bantu dengan mempromosikan produknya lewat media sosial, atau bisa saya endorse secara gratis. Cukup tag akun sosmed saya nanyi bisa saya repost agar dilihat lebih banyak masyarakat,” pungkasnya. (ran/eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img