Wednesday, October 22, 2025
spot_img

Pemkot Segera Selesaikan Audit Bangunan Pondok Pesantren

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Disnaker-PMPTSP Kota Malang segera menyelesaikan audit pondok pesantren (ponpes) untuk kepemilikan PBG dan SLF. Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menyampaikan, pihaknya sudah menghimpun data jumlah ponpes di Kota Malang yang diketahui ada sebanyak 91 ponpes. Pihaknya tengah memastikan Ponpes mana saja yang belum mengantongi PBG dan membantu untuk proses kelengkapan bangunan tersebut.

Sebab, PBG belum lengkap kalau belum ada SLF. Dari 91 ponpes yang ada, diketahui yang sudah pasti telah mengantongi PBG dan SLF yakni Ponpes Bahrul Maghfiroh. Rencananya, ponpes tersebut akan menerima simbolis PBG dan SLF tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Santri, Rabu (22/10) hari ini

-Advertisement- HUT

“Kami melibatkan OPD teknis yakni DPUPRPKP, Sudah koordinasi dengan pak Dandung (Kepala DPUPRPKP) dan kami proses untuk kelengkapan SLF dan diserahkan secara simbolis ke Pak Wali,” terang Arif, Selasa (21/10) kemarin.


HUT

Dengan adanya audit kelengkapan bangunan untuk Ponpes ini, Arif berharap kejadian seperti di Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo, terjadi di Kota Malang. Beberapa ponpes lain juga sudah berkomunikasi dengan pihaknya untuk mengurus terkait kelengkapan bangunan tersebut.

Disampaikan Arif, sebenarnya sejumlah ponpes sudah mengantongi PBG. Hanya saja izin itu kebanyakan untuk satu lantai saja. Sementara saat ini, dengan berjalannya waktu, banyak ponpes yang berkembang dan bangunannya bertambah. Arif menegaskan, bertambahnya jumlah lantai itu juga harus mengantongi PBG baru karena berkaitan erat dengan keamanan dan keselamatan gedung.

“Siapa yang bisa menilai ya dari tim teknis di temen PU untuk mengecek kelayakannya. Ada tindak lanjut supaya bangunan sesuai dengan standar keselamatan. Kenapa harus ada SLF, biar K3 masuk di situ. Nanti yang cek ke lokasi, itu saya (Disnker-PMPTSP) dan PU,” jelasnya.

Untuk memudahkan dan meringankan bagi kalangan ponpes, Wali Kota Malang telah menginstruksikan supaya sebisa mungkin retribusinya diringankan semaksimal mungkin. Bahkan Wali Kota menginginkan agar bebas retribusi. Ia berharap proses audit dan pengurusan kelengkapan bangunan itu bisa segera selesai dalam waktu dekat ini.

“Dari proses tidak ada yang berbeda, tetap sama. Jika dari pihak yang bersangkutan mengajukan keringanan ke Pak Wali akan diberikan kebijakan.  Seandainya ada pondok yang keberatan terkait tim teknis, biaya, dan lain lain, kami akan kerjasama dengan Baznas untuk bisa membantu meringankan ke Ponpes,” tandasnya. (ian/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img